Google Cloud Sudah Daftar PSE, Kemenkominfo: YouTube dkk. Belum! - bisnis com

 

Google Cloud Sudah Daftar PSE, Kemenkominfo: YouTube dkk. Belum!



Bisnis.com, JAKARTA - Penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat Google Cloud Indonesia sudah mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Namun, untuk grup Google lainnya seperti Youtube dan lainnya belum.

Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi mengatakan pihaknya dengan teliti akan melakukan verifikasi setiap ada PSE lingkup privat yang melakukan pendaftaran. Selain itu, poin-poin yang harus didaftarkan juga berupa hal administratif dan bersifat teknis.

"Google Cloud Indonesia sudah masuk per hari ini, tetapi perlu digaris bawahi bahwa Google grup belum sepenuhnya mendaftar seperti Youtube dan lainnya," katanya dalam sebuah diskusi, Senin (18/7/2022).

Meski begitu, Dedy menyebut bahwa manajemen Google Indonesia telah menegaskan komitmen mereka untuk mendaftar sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

"Mereka akan mendaftar selambat-lambatnya besok selain Google Cloud Indonesia. Setelah dilakukan pendaftaran maka Kemenkominfo melakukan tahap verifikasi," imbuh Dedy.

Sebelumnya, dikutip dari laman pse.kominfo.go.id, per Senin (18/7/2022), dari 87 PSE asing yang telah mendaftar, belum tampak nama-nama platform besar seperti Google, WhatsApp, Facebook dan lainnya.

Ketika dikonfirmasi, perwakilan Google Indonesia tidak menampik adanya kewajiban melakukan pendaftaran dari peraturan terkait. Perusahaan juga akan mengambil tindakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi," ujar Perwakilan Google Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)