Digugat 1,5 M oleh LBH Jakarta Terkait PSE, Jawaban Johnny Plate Santuy! - Kompasiana

 

Digugat 1,5 M oleh LBH Jakarta Terkait PSE, Jawaban Johnny Plate Santuy!

9 Agustus 2022   21:28 Diperbarui: 9 Agustus 2022   21:28
171 0 0
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Digugat 1,5 M oleh LBH Jakarta Terkait PSE, Jawaban Johnny Plate Santuy!

Hampir dua minggu isu terkait kebijakan pendaftaran PSE ramai diberitakan. Untungnya beberapa PSE terkenal seperti Google and grup metaverse tak lalai mendaftar seperti lainnya. Nasib Paypal dan Steam yang sempat terblokir beberapa saat ternyata masih menyisahkan protes keras dari masyarakat. LBH Jakarta mencatatkan total 213 pengaduan masyarakat dengan permintaan ganti rugi sebesar 1,5 Milyar.

Memang kebanyakan masyarakat kita dalam hal ini minim literasi sehingga menganggap aturan Kominfo di bawah Johnny Plate sekedar sensasi. Padahal aturan yang telah diteken sejak 2020 silam sudah disosialisasikan kepada para pemilik PSE. 

Bahkan teguran keras akan adanya pemblokiran jika tak segera mendaftar juga sempat ramai. Tapi, karena mereka memiliki peran sentral dalam kegiatan masyrakat apalagi dalam bentuk transaksi keuangan, justru pihak Kominfo yang diserang duluan.

Tak cukup dengan mencaci maki, meneror hingga melempar botol pipis, kini masyarakat yang kalap dibantu lembaga lokal menuntut ganti rugi dengan jumlah fantastis. 

Padahal para pemilik PSE sendiri sudah mengakui kesalahannya seperti Paypal yang minta maaf karena telat mendaftar. Bahkan pemilik perusahaan game online juga memberi diskon hingga 75 persen lantaran situs mereka telah dibuka Kominfo. Jadi aneh rasanya kalau Kominfo masih digugat seperti ini.

Mungkin sebagian kita masih teringat kasus penyebaran data milik Denny Siregar yang diduga dibocorkan oknum Telkomsel. Saat itu baik kepolisian maupun Telkomsel telah bekerja sama menindak oknum terkait. Telkomsel juga Sudha meminta maaf pada Denny Siregar karena kelalaian pegawainya yang meneyebabkan informasi pribadi Denny tersebar. 

Tapi, seiring berjalannya waktu, Denny malah menyewa pengacara untuk menuntut ganti rugi ke Telkomsel yang jumlahnya tak sedikit. Sayangnya tuntutan tersebut tak kunjung didapat, malah pihak Denny disebut tengah memanfaatkan perusahaan BUMN dalam kasusnya.

Kini hal yang hamper mirip menimpa kementrian Johnny Plate yang hendak dituntut ganti rugi karena kelalaian pihak PSE. Untungnya Menkominfo, Johnny Plate bisa menjawab kejanggalan tuntutan tersebut secara santuy.

"Kalau hak-hak begituan, itu kan hak-hak masyarakat di negara hukum. Di negara demokrasi seperti Indonesia, kan enggak ada yang salah dengan itu," kata Plate dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Ia mengatakan, gugatan itu nantinya bakal diuji oleh pengadilan. Dengan itu, maka bisa disimpulkan apakah gugatan itu tepat atau tidak.

"Karena sudah diberikan kesempatan yang panjang kepada PSE untuk mendaftar, dan pendaftarannya pun sangat sederhana, tidak berkaitan dengan konten. Pendaftaran saja," lanjut dia.

"Pada saat PSE tidak mengikuti aturan dan pemerintah menegakkan aturan, yang terdampak adalah masyarakat. Sehingga pemerintah dan masyarakat perlu bekerja bersama-sama agar PSE-nya mengikuti aturan di negara kita. Apabila hak-hak masyarakat tidak terlindungi di dalam data-data atau sistem elektronik PSE, pemerintah-lah yang mewakili masyarakat untuk memberikan sanksi," papar Plate.

Jawaban santuy namun menohok dari Johnny Plate ini pasti akan mempermalukan LBH Jakarta nantinya. Karena jelas mereka bukannya menuntut ke pemilik PSE malah minta ganti rugi pada Kominfo. Jangan sampai nanti malah mencoreng nama sendiri seperti kasus Denny Siregar. Karena sudah sangat jelas siapa yang salah dan siapa yang benar. Memaksakan sesuatu yang tak beralasan justru akan membongkar aib sendiri di suatu hari nanti.

Tampaknya pihak LBH Jakarta harus mendalami pengaduhan secara mendalam dengan mempertimbangan aturan yang ada. Jangan sampai gugatan yang harusnya dilayangkan ke pihak Paypal dan Steam malah nyasar ke kementrian. 

Selain menyita waktu, tenaga dan materi, cara berpikir kritis mereka juga akan diuji di sini. Rasanya masyarakat kita apalagi yang tinggal di Jakarta sudah cukup cerdas menyikapi hal ini. Siapa nanti yang ketahuan mencari sensasi akan tampak dengan sendirinya.

Ibarat kita memperingatkan anak kita untuk pulang sebelum jam lima sore ketika bermain di luar. Dua anak mematuhi aturan dan diberi uang jajan. Sedang dua lainnya kena sanksi potongan uang saku lantaran pulang telat. Lantas apakah dua anak yang ketahuan telat berani memberi sanksi pada orang tua yang memotong uang saku mereka? 

Padahal sudah jelas siapa yang salah dan tak taat aturan. Semoga saja masyarakat di sana tak termakan hasutan untuk menyalahkan Kominfo dan berpikir untuk menuntuk pihak PSE yang sebenarnya telah merugikan mereka.

Salam Indonesia Maju!

Referensi:

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)