Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Tidak Ada Kategori

    Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun Wajib Lapor Senin dan Kamis - Liputan 6

    3 min read




    Jadi Tersangka Kasus Bjorka, Pemuda Madiun Wajib Lapor Senin dan Kamis

    Oleh Dian Kurniawan pada 17 Sep 2022, 15:04 WIB
    Aksi Peretasan Hacker Bjorka Serang Indonesia, Apa Motifnya?
    Perbesar
    BSSN menyatakan memberikan dukungan teknis dan meminta seluruh PSE memastikan keamanan Sistem Elektronik di lingkungan masing-masing. (Copyright foto:Pexels.com/Pixabay)

    Advertisement

    Liputan6.com, Surabaya - Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21), warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran ikut membantu hacker Bjorka dalam menyediakan channel Telegram.

    Walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka, MAH yang awalnya diduga sebagai Bjorka ini tidak ditahan, namum hanya menjalani wajib lapor.

    Advertisement

    "Wajib lapor ke Polres Madiun, seminggu dua kali, Senin sama Kamis," ujar MAH, Sabtu (17/9/2022).

    Selain itu, lanjut MAH, ada dua telepon genggam  yang saat ini diamankan polisi sebagai barang bukti. Pertama Xiaomi dan yang kedua adalah Realme.

    "HP saya yang pertama (Xiaomi Redmi Note 10 Pro) dibeli seharga Rp 5 juta oleh orang yang mengaku dari Korem," ucap MAH.

    MAH menyetujui transaksi jual beli telepon genggam tersebut lantaran sang pembeli beralasan demi keamanan MAH. Selanjutnya, uang hasil penjualan itu dia belikan lagi telepon genggam seharga Rp 3,9 juta.

    Sedangkan telepon genggam merek Realme beserta satu sim cardnya diamankan oleh polisi. MAH sempat protes kepada polisi supaya ponselnya segera dikembalikan.

    "Handphone itu barang berharga bagi saya. Saya ini bukan orang kaya, masak HP saya diminta. Terus kata polisi nanti diganti," ujar MAH.

    MAH mengaku bersyukur karena telepon genggamnya sudah diganti polisi dan dapat digunakan kembali untuk beraktivitas secara normal.

    * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Keluarga Cemas

    Sebelumnya, Jumanto, bapak dari Muhammad Agung Hidayatullah (MAH) terduga hacker Bjorka di Madiun, mengaku bahwa sang anak "menghilang" setelah sempat tidur siang di rumah yang berlokasi di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, kabupaten setempat.

    "(MAH) keluar, tapi kami orang tua tidak tahu kemana," ujar Jumanto, Jumat (16/9/2022) malam.

    Jumanto mengungkapkan, sang anak setelah datang diantarkan polisi, MAH langsung istirahat, tidur karena kelelahan.

    "Tadi keluarnya setelah salat Jumat, naik motor," ucapnya.

    Jumanto mengatakan, dirinya beserta keluarga tidak khawatir terkait keberadaan MAH yang belum juga kembali usai tiga jam keluar.

    "Mungkin ketemu dulu sama temannya karena sudah dua hari tidak ketemu," ujar Jumanto.

    Infografis Buntut Aksi Hacker Bjorka & Prioritas RUU Perlindungan Data Pribadi. (Liputan6.com/Trieyasni)
    Perbesar
    Infografis Buntut Aksi Hacker Bjorka & Prioritas RUU Perlindungan Data Pribadi. (Liputan6.com/Trieyasni)

    Advertisement

    [Category Opsiin, Tekno]

    [Tags Featured, Bjorka,Madiun]



    Komentar
    Additional JS