0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Tidak Ada Kategori

    Polri: Pemuda Madiun Bantu Bjorka Tersangka Tapi Tak Ditahan - detik

    1 min read

    Polri: Pemuda Madiun Bantu Bjorka Tersangka Tapi Tak Ditahan

    Azhar Bagas Ramadhan
    2-2 minutes

    Jakarta -

    Polri telah menetapkan pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hiyatullah (21), sebagai tersangka lantaran diduga membantu hacker Bjorka dalam menyebarkan data informasi ke publik. Namun, Muhammad Agung Hiyatullah belum dilakukan penahanan

    "Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan. Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di Mabes Polri, Jumat (16/9/2022).

    Ade mengatakan tim khusus yang telah dibentuk pemerintah masih melakukan pendalaman terhadap Muhammad Agung Hiyatullah terkait Bjorka. Dia juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.

    "Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," katanya.

    Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Muhammad Agung Hiyatullah sebagai tersangka. Muhammad Agung Hiyatullah diduga terlibat dalam pembobolan data-data hingga tersebar di internet.

    "Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana di kantornya, Jumat (16/9).

    Muhammad Agung Hiyatullah diduga membantu Bjorka menyediakan kanal di aplikasi percakapan Telegram. Dia juga pernah mem-posting di kanal tersebut.

    (azh/aud)


    [Category Opsiin, Media Informasi]

    [Tags Featured, POLRI,Madiun, Bjorka, Madiun]

    Komentar
    Additional JS