Pembuat APK Undangan Nikah Palsu untuk Kuras Saldo Korban Ditangkap di Sulsel - inews - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihan

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Pembuat APK Undangan Nikah Palsu untuk Kuras Saldo Korban Ditangkap di Sulsel - inews

Share This

 

Pembuat APK Undangan Nikah Palsu untuk Kuras Saldo Korban Ditangkap di Sulsel

Kamis, 2 Februari 2023 | 17:14 WIB
Oleh: BW

Ilustrasi pemasaran lewat surat elektronik atau surel (email) dan pesan teks.
Ilustrasi pemasaran lewat surat elektronik atau surel (email) dan pesan teks. (Foto: letstalkstrategy.co.uk)

Makassar, Beritasatu.com - Tim Cyber Mabes Polri menangkap pria berinisial IA yang membuat APK (android package kit) 99 dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan palsu di Sulsel. IA membuat surat elektronik (surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan yang bila link itu diklik, maka akan menguras isi saldo tabungan para korban.

Advertisement

Dengan surel tersbeut, IA dan jaringannya menguras isi saldo tabungan para korban dengan cara menyebarkan ke media sosial di Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya," ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, dikutip dari Antara, Kamis (2/2/2023).

Pelaku masih berstatus mahasiswa berusia 20 tahun asal Kabupaten Pinrang, Sulsel.

Advertisement

AI membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan. Kemudian, pembelinya memanfaatkannya untuk berbuat kejahatan menipu banyak korban.

"Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini kami sedang menangani perkaranya," ujar dia.

Modus yang dijalankan para pelakunya dengan menyebarkan secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk surel atau aplikasi (APK) berisikan dokumen bertuliskan undangan pernikahan.

Selanjutnya, bila korban melihat ada pesan, lalu diminta untuk membukanya dengan pura-pura mengenali korban. Apabila korban terperdaya membuka pesan itu maka otomatis terunduh hingga masuk ke sistem perbankan.

Dan bila korban nantinya membuka aplikasi perbankan di ponselnya maka langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, kemudian merubah nomor pin dan menguasai. Selanjutnya, menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.

Aksi pelaku dalam kejahatan siber ini, kata Kompol Sutomo, telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel. Sejumlah korban bahkan telah melaporkan kejadian penipuan tersebut dengan kerugian puluhan juta.

"Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operasi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya," ungkap dia menjelaskan.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar bijak bermedsos, tidak mudah tertipu dan tidak mudah terpengaruh apabila ada menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Sumber: ANTARA


[Category Opsiin, Media Informasi, Tekno]

[Tags Featured, Pilihan]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages