Karyawan GOTO yang Kena PHK Bakal Dapat Pesangon hingga THR - inews

 

Karyawan GOTO yang Kena PHK Bakal Dapat Pesangon hingga THR

Karyawan GOTO yang Kena PHK Bakal Dapat Pesangon hingga THR

JAKARTA, iNews.id - Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) memastikan akan memberikan kompensasi kepada 600 karyawan yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Kompensasi yang diberikan disesuaikan dengan aturan negara masing-masing.

Corporate Secretary GOTO, R. A. Koesoemohadiani mengatakan, perseroan akan memberikan dukungan bagi pekerja selama masa transisi. Untuk karyawan di Indonesia yang kena PHK, sejumlah dukungan finansial, berupa tambahan satu bulan gaji, THR serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu). 

Baca Juga

"Dukungan akan mencakup finansial, karier, dan kesejahteraan," kata Diani di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Kendati tak merinci detil pesangon, Diani menyampaikan apresiasi terhadap peran karyawan atas kontribusi mereka dalam ekosistem GOTO.

Dari sisi perusahaan, dia memastikan keputusan mengurangi karyawan ini tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha perseroan, terutama kepada konsumen, mitra pengemudi, hingga pedagang.

"Setiap karyawan telah berperan penting dalam perjalanan GOTO, dan telah bersama-sama mendukung untuk mencapai misi perusahaan," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, keputusan PHK massal ini adalah yang kedua kalinya bagi perseroan, setelah pada November lalu merumahkan 1.300 orang. Di satu sisi, perseroan sebelumnya mengakui secara aktif merekrut pegawai dalam jumlah besar.

Diani menyebut, perseroan ke depannya akan mendorong peran teknologi dalam mempercepat eksekusi bisnis perseroan. Sejumlah perangkat teknologi baru disiapkan untuk mengurangi proses manual.

Editor : Jujuk Ernawati

Follow Berita iNews di Google News

Baca Juga

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)