Luhut Umumkan Insentif Kendaraan Listrik, Cuma 5 Merek Ini Dapat Subsidi
JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan akhirnya mengumumkan program insentif kendaraan listrik hari ini. Luhut menyebutkan program tersebut berlaku per 20 Maret 2023.
“Kita mulai efektif di tanggal 20 bulan ini (20 Maret 2023) dan teknisnya nanti akan dijelaskan dari Kementerian terkait mengenai berapanya dan lain-lain. Saya pikir semuanya sudah mencapai titik final,” kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (6/3/2023).
Seperti diketahui, ini merupakan langkah pemerintah untuk mendorong program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang saat ini dinilai cukup lambat perkembangannya dari sektor produksi.
"Salah satu alasannya karena terdapat ketimpangan harga antara kendaraan listrik yang ramah lingkungan dengan kendaraan konvensional," kata Luhut.
Untuk saat ini, tidak semua model kendaraan listrik mendapatkan bantuan potongan harga dari pemerintah. Itu lantaran pemerintah mensyaratkan hanya kendaraan yang diproduksi dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen yang bisa mendapatkan bantuan tersebut.

"Produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi nilai TKDN 40 persen yang disyaratkan dalam sistem. Kalau roda empat baru dua yaitu Ioniq 5 dan Wuling. Untuk roda dua Gesits, Volta, dan Selis," kata Agus Gumiwang Kartasasmita, menteri perindustrian.
Meski saat ini sudah cukup banyak beredar mobil listrik di Indonesia, diketahui memang baru dua merek mobil listrik yang diproduksi secara lokal di Cikarang, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.
Agus juga memaparkan, bantuan Negara untuk mendorong produksi dan penjaualn KBLBB ini diberikan untuk pembelian sepeda motor listrik, pembelian mobil listrik, bus listrik dan konversi. Semua ada kuotanya, yakni sepeda motor listrik 200.000 unit, mobil listrik sebanyak 35.900 unit, 138 unit untuk bus listrik, sampai konversi 50.000 unit.
Editor : Ismet Humaedi
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar