Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Motor Listrik Pilihan

    Pengguna Motor Listrik Hemat BBM Rp 2,77 Juta Per Tahun - Beritasatu

    2 min read

    Pengguna Motor Listrik Hemat BBM Rp 2,77 Juta Per Tahun

    Senin, 6 Maret 2023 | 22:32 WIB
    Oleh: Arnoldus Kristianus / FER

    Ilustrasi motor listrik.
    Ilustrasi motor listrik. (Foto: Antara)

    Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) menyatakan, penggunaan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) akan menghemat penggunaan BBM hingga Rp 2,77 juta per tahun.

    Advertisement

    Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, langkah ini dilakukan bila pengguna sudah melakukan konversi dari motor konvensional yang menggunakan Bahan Bakar Minyak(BBM) beralih menjadi motor listrik.

    “Pada sisi konsumen atau pengguna motor sendiri kurang lebih bisa menghemat Rp 2,77 juta per tahun. Di sisi lain karena beralih dari BBM ke baterai, yang pastinya membutuhkan listrik,maka akan ada tambahan konsumsi listrik 15,2 giga watt per hour,” ucap Rida Mulyana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Maritim dan Investasi, Senin (6/3/2023).

    Sedangkan dari sisi pemerintah, kata Rida, dapat menghemat Rp 32,7 miliar per tahun dan menurunkan 0,03 juta ton efek gas rumah kaca.

    Advertisement

    Selain itu, pengurangan konsumsi BBM akan terjadi pengurangan emisi gas rumah kaca di wilayah perkotaan. Pada saat yang sama industri kendaraan listrik juga akan meningkatkan jumlah lapangan kerja sehingga dapat menyerap angkatan kerja.

    "Hal yang lebih penting lagi, akan menciptakan lapangan kerja baru diantaranya karena adanya bengkel khusus untuk konversi di seluruh Indonesia, kita sudah data dan akan kita tingkatan untuk melayani sekiranya banyak pelanggan yang akan melakukan konversi,” kata Rida.

    Rida menjelaskan ada tiga syarat untuk peserta penerima program subsidi konversi motor listrik. Pertama, kualitas motor masih prima, atau tidak sering mogok dan masih layak pakai. Dari sisi cubicle centimeter (cc) sepeda motor yang mendapatkan subsidi adalah motor dengan 110-150 cc. "Jadi tidak termasuk moge," imbuh Rida.

    Kedua yaitu dari sisi administrasi motor tersebut wajib lengkap termasuk telah menyelesaikan kewajiban pajak. Bagi masyarakat yang memiliki dua unit sepeda motor, Rida memastikan hanya satu unit motor saja yang dapat menerima subsidi insentif kendaraan listrik.

    "Harus ada STNK, jangan hidupkan motor yang ada STNK atau motor yang legal. STNK dan KTP ini sama dan tidak disalahgunakan," tandas Rida.

    Ketiga yaitu yaitu sepeda motor dapat dikonversi menjadi motor listrik di bengkel-bengkel yang telah tersertifikasi.Kementerian ESDM akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perindustrian untuk menentukan sertifikasi motor.

    “Nanti kami sediakan aplikasinya sehingga anda dengan mudah mendapatkan daftar bengkel untuk konversi di mana saja” pungkas Rida.

    Saksikan live streaming program-program BTV di sini

    TAG: 

    Komentar
    Additional JS