Rabu
13Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Home Featured

Masih Pakai Windows 10? Microsoft Kasih Kabar Buruk - detik

2 min read

 

Masih Pakai Windows 10? Microsoft Kasih Kabar Buruk

By Anggoro Suryo
detikcom
April 29, 2023
Foto: Drew Angerer/Getty Images
Foto: Drew Angerer/Getty Images
Jakarta-

Windows 10 sudah lama tak mendapat tambahan fitur baru yang signifikan sejak Windows 11 dirilis. Kini Microsoft memastikan kalau tambahan terakhir untuk Windows 10 akan disebar pada update 22H2.

Update 22H2 itu dipastikan akan menjadi penambahan fitur baru yang terakhir untuk Windows 10. Microsoft mengajak para pengguna yang ingin tetap mendapat fitur baru untuk melakukan upgrade ke Windows 11.

Siapa Xueba 01? Robot Humanoid China yang Daftar Kuliah PhD Jurusan Drama dan Film |  SINDOnews.com Baca juga Siapa Xueba 01? Robot Humanoid China yang Daftar Kuliah PhD Jurusan Drama dan Film | SINDOnews.com

Sementara pembaruan keamanan bulanan Windows 10 akan diberikan hingga 14 Oktober 2025. Setelah tanggal itu, pengguna Windows 10 hanya bisa mendapat perbaikan sistem keamanan dari pihak ketiga seperti 0patch.

Microsoft pun sudah berhenti menjual lisensi Windows 10 sejak Januari lalu. Jadi semua calon pembeli Windows saat ini hanya bisa membeli Windows 11, demikian dikutip detikINET dari Techspot, Jumat (28/4/2023).

   Palsukan Tanda Tangan Direksi, Staf PDAM Cirebon Tilep Rp 3,7 Miliar untuk Main Trading dan Judol | Republika Online  Rejabar News Rejabar Senin , 04 Aug 2025, 19:41 WIB Pelaku memindahbukukan ke rekening pribadi atas dana hasil pencairan cek  Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menggelar konferensi pers tentang  penangkapan seorang staf Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon dalam kasus dugaan korupsi, dengan total kerugian Rp 3,7 miliar. Konferensi pers diadakan di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025).  Lilis Sri Handayani Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menggelar konferensi pers tentang penangkapan seorang staf Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon dalam kasus dugaan korupsi, dengan total kerugian Rp 3,7 miliar. Konferensi pers diadakan di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Seorang staf keuangan di tubuh Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon ditangkap kepolisian Polres Cirebon Kota. Pelaku berinisial AN (32) itu diduga melakukan korupsi di perusahaan daerah tempatnya bekerja hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 3,7 miliar.  Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, awal mula terbongkarnya kasus korupsi itu saat dilakukan pengajuan cek pemindahbukuan rekening milik PDAM Kota Cirebon. Saat itulah ditemukan ada kejanggalan sehingga dilakukan kroscek lebih lanjut. “Ini hasil audit periode 2024,” ujar Eko didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra, dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025).  Eko mengatakan, dalam kasus tersebut, pelaku melakukan lima modus. Yakni, mengurangi jumlah penerimaan tunai hasil pembayaran pelanggan melalui loket di kantor PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon. Uang yang harusnya disetorkan ke rekening BJB milik PDAM Tirta itu tidak disetorkan oleh pelaku.  Selain itu, pelaku juga me-mark up jumlah nilai pembayaran transfer atau nota kredit di dalam laporan harian kas, sesuai jumlah uang tunai yang diambilnya. “Modus kedua yang dilakukan pelaku adalah melakukan penarikan dana dari rekening secara bertahap menggunakan cek yang spesimen tanda tangan para direksinya dipalsukan,” katanya.  Tak hanya itu, pelaku memindahbukukan ke rekening pribadi atas dana hasil pencairan cek untuk pembayaran barang dan atau jasa yang ditukar oleh penyedia di loket PDAM. Selanjutnya, mengalihkan ke rekening pribadi sebagian uang hasil pencairan cek yang diterbitkan untuk pemindahbukuan antarrekening bank milik PDAM Kota Cirebon.  “Pelaku juga mengedit rekening koran bank milik PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon dan merubah dengan me-mark up nilai transaksi penerimaan dan saldo akhirnya sehingga terdapat kesesuaian jumlah saldo akhir dengan jumlah penerimaan sebenarnya,” kata Eko.  Eko mengungkapkan, perbuatan pelaku itu telah menimbulkan kerugian dengan total lebih dari Rp 3,7 miliar. Besarnya nilai kerugian itu terdiri dari penggelapan setoran penerimaan loket PDAM Kota Cirebon sebesar Rp 2,4 miliar, pengurangan nominal saat pemindahbukuan sebesar Rp 1,3 miliar dan pemalsuan tanda tangan spesimen direksi pada cek PDAM sebesar Rp 200 juta.  “Oleh pelaku, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, untuk bermain trading di beberapa aplikasi, termasuk judi online,” katanya.  Dari total uang Rp 3,7 miliar yang dikorupsi oleh pelaku, kini tersisa Rp 88 juta yang disita pihak kepolisian sebagai barang bukti. Selain uang tunai, barang bukti lain yang disita adalah 125 dokumen. Menurut Eko, pelaku dijerat Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021.  “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” katanya  Loading...  Berita Terkait Angka-Angka Penurunan Transaksi Deposit Judi Online yang Jadi Apologi Kepala PPATK News Analysis- 3 jam yang lalu Aliran Dana ke Judol Tembus Rp 51 triliun di 2024, Pakar: Dampak Sosialnya Lebih Mengerikan Finansial- 12 jam yang lalu Bikin Bandar Rugi karena Ternak Akun, Komplotan Pemain Judol di Yogya Ditangkap Polisi Kabar Jogja- 19 jam yang lalu BMKG Beri Peringatan Dini Banjir Rob untuk Warga di Pesisir Indramayu, Cirebon dan Subang News Rejabar- 04 August 2025, 18:54 Dasco Ungkap Ada Dampak Positif Pemblokiran Rekening oleh PPATK, Untung Buat Nasabah? Finansial- Palsukan Tanda Tangan Direksi, Staf PDAM Cirebon Tilep Rp 3,7 Miliar untuk Main Trading dan Judol | Republika Online Baca juga Palsukan Tanda Tangan Direksi, Staf PDAM Cirebon Tilep Rp 3,7 Miliar untuk Main Trading dan Judol | Republika Online Rejabar News Rejabar Senin , 04 Aug 2025, 19:41 WIB Pelaku memindahbukukan ke rekening pribadi atas dana hasil pencairan cek Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menggelar konferensi pers tentang penangkapan seorang staf Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon dalam kasus dugaan korupsi, dengan total kerugian Rp 3,7 miliar. Konferensi pers diadakan di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). Lilis Sri Handayani Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menggelar konferensi pers tentang penangkapan seorang staf Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon dalam kasus dugaan korupsi, dengan total kerugian Rp 3,7 miliar. Konferensi pers diadakan di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Seorang staf keuangan di tubuh Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon ditangkap kepolisian Polres Cirebon Kota. Pelaku berinisial AN (32) itu diduga melakukan korupsi di perusahaan daerah tempatnya bekerja hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 3,7 miliar. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, awal mula terbongkarnya kasus korupsi itu saat dilakukan pengajuan cek pemindahbukuan rekening milik PDAM Kota Cirebon. Saat itulah ditemukan ada kejanggalan sehingga dilakukan kroscek lebih lanjut. “Ini hasil audit periode 2024,” ujar Eko didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra, dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). Eko mengatakan, dalam kasus tersebut, pelaku melakukan lima modus. Yakni, mengurangi jumlah penerimaan tunai hasil pembayaran pelanggan melalui loket di kantor PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon. Uang yang harusnya disetorkan ke rekening BJB milik PDAM Tirta itu tidak disetorkan oleh pelaku. Selain itu, pelaku juga me-mark up jumlah nilai pembayaran transfer atau nota kredit di dalam laporan harian kas, sesuai jumlah uang tunai yang diambilnya. “Modus kedua yang dilakukan pelaku adalah melakukan penarikan dana dari rekening secara bertahap menggunakan cek yang spesimen tanda tangan para direksinya dipalsukan,” katanya. Tak hanya itu, pelaku memindahbukukan ke rekening pribadi atas dana hasil pencairan cek untuk pembayaran barang dan atau jasa yang ditukar oleh penyedia di loket PDAM. Selanjutnya, mengalihkan ke rekening pribadi sebagian uang hasil pencairan cek yang diterbitkan untuk pemindahbukuan antarrekening bank milik PDAM Kota Cirebon. “Pelaku juga mengedit rekening koran bank milik PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon dan merubah dengan me-mark up nilai transaksi penerimaan dan saldo akhirnya sehingga terdapat kesesuaian jumlah saldo akhir dengan jumlah penerimaan sebenarnya,” kata Eko. Eko mengungkapkan, perbuatan pelaku itu telah menimbulkan kerugian dengan total lebih dari Rp 3,7 miliar. Besarnya nilai kerugian itu terdiri dari penggelapan setoran penerimaan loket PDAM Kota Cirebon sebesar Rp 2,4 miliar, pengurangan nominal saat pemindahbukuan sebesar Rp 1,3 miliar dan pemalsuan tanda tangan spesimen direksi pada cek PDAM sebesar Rp 200 juta. “Oleh pelaku, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, untuk bermain trading di beberapa aplikasi, termasuk judi online,” katanya. Dari total uang Rp 3,7 miliar yang dikorupsi oleh pelaku, kini tersisa Rp 88 juta yang disita pihak kepolisian sebagai barang bukti. Selain uang tunai, barang bukti lain yang disita adalah 125 dokumen. Menurut Eko, pelaku dijerat Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021. “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” katanya Loading... Berita Terkait Angka-Angka Penurunan Transaksi Deposit Judi Online yang Jadi Apologi Kepala PPATK News Analysis- 3 jam yang lalu Aliran Dana ke Judol Tembus Rp 51 triliun di 2024, Pakar: Dampak Sosialnya Lebih Mengerikan Finansial- 12 jam yang lalu Bikin Bandar Rugi karena Ternak Akun, Komplotan Pemain Judol di Yogya Ditangkap Polisi Kabar Jogja- 19 jam yang lalu BMKG Beri Peringatan Dini Banjir Rob untuk Warga di Pesisir Indramayu, Cirebon dan Subang News Rejabar- 04 August 2025, 18:54 Dasco Ungkap Ada Dampak Positif Pemblokiran Rekening oleh PPATK, Untung Buat Nasabah? Finansial- Palsukan Tanda Tangan Direksi, Staf PDAM Cirebon Tilep Rp 3,7 Miliar untuk Main Trading dan Judol | Republika Online

Sejak Windows 11 dirilis, pengguna Windows 10 seperti dianaktirikan. Banyak pembaruan fitur ataupun tampilan antarmuka Windows yang tidak diberikan Microsoft. Misalnya pembaruan tampilan taskbar, File Explorer, dan fungsi screenshot.

Meski pembaruan untuk Windows 11 pun banyak yang malah menimbulkan masalah. Misalnya pembaruan Windows 11 22H2 yang sempat disetop sementara pada Desember 2022 lalu karena menyebabkan penurunan performa gaming pada PC.

Pengguna Windows 11 memang terus bertumbuh, namun kebanyakan pengguna tetap setia di Windows 10 dan tak terlihat tertarik untuk memperbarui ke Windows 11. Mungkin alasannya adalah ada beberapa persyaratan minimal untuk Windows 11 yang sulit dipenuhi di beberapa komponen lama.

Misalnya dukungan TPM 2.0 yang kebanyakan tak dimiliki oleh prosesor lama. Namun persyaratan ini pun banyak yang tak konsisten.

Lalu saat ini sudah mulai tersebar rumor untuk Windows 12, yang kabarnya akan mendapat pembaruan lebih cepat ketimbang Windows 11. Format sistem operasinya pun disebut modular, alias bisa dipilih sesuai kebutuhan pengguna. Kabarnya pun Windows 12 akan mendapat tambahan fitur AI di berbagai aspek sistem operasinya.

Komentar
Additional JS