Banyak Tampilkan Ujaran Kebencian, Twitter Terancam Kena Denda Rp 7,1 Miliar By BeritaSatu - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Banyak Tampilkan Ujaran Kebencian, Twitter Terancam Kena Denda Rp 7,1 Miliar By BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 

Banyak Tampilkan Ujaran Kebencian, Twitter Terancam Kena Denda Rp 7,1 Miliar

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 12, 2023
Ilustrasi Twitter.

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Australia mengancam akan mendenda Twitter hingga US$ 475.000 atau setara Rp 7,1 miliar. Pasalnya Twitter dinilai paling banyak menampilkan ujaran kebencian onine yang meresahkan.

Dilansir dari Business Insider, Sabtu (24/6/2023), pengawas keamanan Australia telah memposting pemberitahuan hukum yang mengancam akan mendenda Twitter hingga US$ 475.000, jika pihak Twitter tidak menjelaskan cara mengatasi munculnya kebencian online di platform mereka.

eSafety, regulator Australia untuk keamanan online, mengumumkan bahwa mereka telah menerima lebih banyak keluhan dan laporan tentang kebencian dan pelecehan online dalam 12 bulan terakhir di Twitter daripada platform lain. Artinya ini terjadi sejak Twitter diakuisisi Elon Musk senilai US$ 44 miliar pada Oktober 2022.

eSafety mencatat, meningkatnya keluhan juga bertepatan dengan pengurangan tenaga kerja global di Twitter. Ini dapat dikaitkan dengan banyaknya ujaran kebencian di platform tersebut yang tidak ditangani secara memadai.

Elon Musk memberhentikan kira-kira setengah dari 8.000 karyawan perusahaan di minggu pertamanya sebagai CEO Twitter. Saat ini diperkirakan ada 1.000 karyawan yang tersisa di Twitter, seperti yang dilaporkan oleh Insider pada bulan Mei 2023.

Selain itu, tim trust and safety juga hampir terus berubah sejak pengambilalihan. Pada hari pertamanya sebagai pemilik Twitter, Musk memecat kepala tim, Vijaya Gadde. Penggantinya Yoel Roth juga berhenti, dan ketua tim terbaru, Ella Irwin, mengundurkan diri pada bulan ini.

"Twitter tampaknya telah gagal menangani ujaran kebencian," kata Komisaris eSafety Julie Inman Grant. "Sepertiga dari semua keluhan tentang kebencian online yang dilaporkan kepada kami kini terjadi di Twitter," sambungnya.

Penelitian eSafety menunjukkan, hampir satu dari lima warga Australia pernah mengalami beberapa bentuk ujaran kebencian secara online. Bahkan jika Anda adalah warga negara Australia pertama, Anda berkebutuhan khusus, atau diidentifikasi sebagai LGBTIQ+, Anda akan mengalami kebencian online dua kali lipat dari populasi lainnya.

Twitter memiliki waktu 28 hari untuk menanggapi pemberitahuan tersebut atau menghadapi denda yang besar hingga US$ 475.000.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Highlight-light.1df972d1
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages