Menteri ESDM: Motor Listrik 70% Lebih Irit daripada Motor BBM By BeritaSatu.

 

Menteri ESDM: Motor Listrik 70% Lebih Irit daripada Motor BBM

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
June 5, 2023
Ilustrasi motor listrik.
Ilustrasi motor listrik.

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang melakukan revisi Permen ESDM 13/2020 untuk kemudahan pembangunan dan tarif stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui, biaya dalam industri pendukung ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) saat ini masih dianggap relatif lebih tinggi. Namun ia mengingatkan masyarakat untuk ikut melihat penghematan yang bisa tercipta dari penggunaan EV.

“Contoh sepeda motor, itu pengendara bisa menghemat paling tidak 70% biaya energinya per hari. Kalau kita hitung berdasarkan 1 liter konsumsi BBM per hari. Jadi memang kalau dihitung setahun, sekian, dihitung 10 tahun sekian, nilai motornya bagaimana,” papar Arifin dalam wawancara khusus dengan B-Universe, Selasa (6/6/2023).

Dia menyebut, industri pendukung EV yang perlu dilengkapi nanti adalah penyediaan baterai, bengkel, hingga stasiun pengisian. Keberadaan bengkel dalam konversi kendaraan ke EV diyakini akan mendorong pertumbuhan UMKM baru yang membuat sektor ekonomi lebih menggeliat

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Sebagai pendukung, Kementerian ESDM sedang menyusun aplikasi terintegrasi Single Gateway SPKLU berfungsi sebagai aplikasi monitoring dan evaluasi SPKLU. Platform ini juga akan menjadi pusat informasi bagi pengguna kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) untuk mengetahui lokasi SPKLU/SPBKLU sesuai jenis dan ketersediaan konektor dan baterai.

Nantinya, aplikasi itu bermanfaat bagi pengguna kendaraan listrik sehingga tidak perlu memiliki aplikasi yang berbeda-beda dari badan usaha SPBKLU/SPKLU. Sedangkan manfaat bagi badan usaha adalah tidak wajib membangun sistem aplikasi sendiri.

Kementerian ESDM yang memiliki tugas dan tanggung jawab pada aspek infrastruktur pengisian EV, juga telah membuat regulasi dan peta jalan kendaraan listrik serta infrastruktur pengisian EV. Arifin juga mengaku, pihaknya telah memberi insentif tarif pengisian listrik untuk EV.

Di sisi lain, pemerintah juga memberi kemudahan perizinan badan usaha kendaraan listrik dan badan usaha pengisian listrik untuk ekosistem EV dalam negeri. “Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan investasi terkait ekosistem KBLBB di Indonesia dapat tumbuh,” pungkasnya.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)