Indonesia Bakal Punya Pusat Pengembangan Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengatakan Indonesia bakal mempunyai Pusat Pengembangan Kendaraan Listrik Ramah Lingkungan (Responsible Green Electric Vehicle/RGEV) Hub.
Hal tersebut menyusul adanya penandatanganan MoU pembentukan konsorsium internasional yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang terdiri dari Kalla Group (ketenagalistrikan), Eramet (pertambangan Prancis), PowerCo (anak perusahaan Volkswagen di rantai pasok baterai), dan Stellantis (perusahaan otomotif global).
Bahlil mengungkapkan, kerja sama tersebut merupakan bentuk kolaborasi antara investor dalam negeri dan investor luar negeri, terutama dari Eropa. Ini berarti Indonesia membuka seluruh ruang dan kesempatan yang sama bagi semua negara yang akan masuk ke Indonesia selama mengikuti aturan yang ada.
Di sisi lain, Bahlil menyebut Indonesia tetap memegang posisi bahwa hilirisasi adalah salah satu jalan untuk mengubah posisi Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju dan untuk kedaulatan Indonesia dalam mengelola sumber daya alamnya.
"Kolaborasi ini membuktikan bahwa Indonesia memberikan peluang yang sama bagi semua negara dengan aturan yang berlaku," ujar Bahlil.
Sebelumnya, Menteri Bahlil menyampaikan kebijakan larangan ekspor beberapa komoditas untuk dilakukan hilirisasi akan tetap berjalan meskipun mendapat penolakan dari Uni Eropa dan adanya rekomendasi dari IMF.
"Sampai langit mau runtuh pun kebijakan hirilisasi akan tetap menjadi kebijakan di masa Presiden Jokowi dan Ma’aruf Amin, dan larangan ekpsor akan tetap dijalankan,” tutur Bahlil, dalam konferensi pers Kebijakan dan Implementasi Hilirisasi Sebagai Bentuk Kedaulatan Negara di Gedung Kementerian Investasi.
Dia juga membantah kebijakan larangan ekspor komoditas akan merugikan negara lain. Bahlil mengakatan bahwa Indonesia sudah berada di jalan yang benar.
Editor : Jeanny Aipassa
Follow Berita iNews di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar