Nasabah Prioritas Bank BRI Kehilangan Rp 1,4 Miliar Akibat Phising, Sambangi Polda Jatim - Beritasatu
Nasabah Prioritas Bank BRI Kehilangan Rp 1,4 Miliar Akibat Phising, Sambangi Polda Jatim
Surabaya, Beritasatu.com - Seorang nasabah BRI Prioritas mengunjungi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Rabu (5/7/2023) siang untuk meminta kejelasan mengenai kasus hilangnya saldo Rp 1,4 miliar miliknya. Korban bernama Silvia YAP (52), pengusaha aksesoris kendaraan yang beralamat di Jl Inspol Suwoto, Kecamatan Lawang, Malang, Jawa Timur.
Dalam penjelasan dari kuasa hukumnya, Hilmy F Ali, kliennya merupakan nasabah prioritas di Bank BRI. Namun, saat mengalami kerugian miliaran rupiah, tidak ada tindakan yang baik dari pihak BRI untuk menyelesaikan permasalahan nasabahnya.
Oleh karena itu, Silvia melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jatim dengan harapan mendapatkan kejelasan mengenai kasus yang sedang dihadapinya.
Hilmy F Ali menceritakan bahwa kliennya kehilangan uang miliaran rupiah setelah membuka undangan pernikahan digital yang dikirim oleh seseorang. Ia menduga bahwa kliennya menjadi korban phising.
"Pada akhir Mei 2023, klien kami menerima undangan pernikahan digital. Setelah mengklik undangan tersebut di ponselnya, muncul enam aplikasi mobile banking. Namun, hanya BRI yang mengalami pelanggaran keamanan. Laporan yang kami sampaikan ke Polda ini berkaitan dengan akses ilegal dan TPPU," jelasnya.
Silvia menerima undangan digital tersebut sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah mengkliknya, iklan-iklan tiba-tiba muncul di ponselnya. Merasa ada yang tidak beres, ia memeriksa saldo melalui mobile banking.
"Uang tersebut keluar melalui BRImo dan ditransfer ke rekening bank lain. Ada juga yang menggunakan uang tersebut untuk mengisi pulsa sebesar 40 juta. Dari jam 22.00 WIB hingga jam 03.00 WIB, terdapat total belasan transaksi," lanjut Hilmy.
Padahal, menurut Hilmy kliennya tidak pernah mengunduh aplikasi BRImo. Namun, notifikasi yang diterima kliennya melalui email menunjukkan adanya transaksi melalui BRImo.
"Klien kami tidak pernah mengunduh atau mendownload aplikasi BRImo. Namun, ketika kami memeriksa mutasi rekening, transaksinya beralih dari BRImo. Siapa yang menginstal aplikasi BRImo ini?" tambahnya dengan rasa heran.
Menurut pengetahuannya, untuk mengaktifkan layanan mobile banking, diperlukan konfirmasi ganda (double check) antara pihak bank dan nasabah.
Keesokan harinya, setelah saldo ATM BRI terkuras dan hanya tersisa Rp 2 juta, Silvia mengajukan pertanyaan mengenai masalah keamanan kepada pihak Bank BRI KCP Lawang. Namun, sebagai nasabah prioritas, permintaan pengembalian uang tidak dapat dipenuhi oleh BRI KCP Lawang, dan mereka dinilai tidak bertanggung jawab.
"Kami juga telah melaporkan masalah ini kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sebagai nasabah prioritas, klien kami tidak mendapatkan perlindungan terhadap saldo yang ada di rekeningnya," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan masalah ini ke LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) terkait pengawasan mereka. Hal ini dilakukan agar masalah ini mendapatkan perhatian, dan terbukti bahwa aplikasi BRImo belum aman, dengan adanya bukti dari klien yang menjadi korban kebocoran.
Sebagai informasi, kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polres Malang dengan nomor STTLPM/253/SAT RESKRIM/V/2023/SPKT/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR, yang diberikan pada tanggal 31 Mei 2023. Kasus tersebut melibatkan Bank BRI Lawang dan terkait dengan perlindungan konsumen.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar