Polisi Bakal Sita Akun Medsos Rihana dan Rihani
Jakarta, Beritasatu.com - Polisi bakal menyita akun medsos (media sosial) Rihana dan Rihani yang dipakai untuk mempromosikan bisnis pre order iPhone.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Reza Mahendra. "Terkait bukti yang berupa benda digital kami akan berkoordinasi dengan Ditreskrimsus PMJ untuk proses penyitaan nya," ungkap Reza terkait Rihana dan Rihani saat dihubungi Kamis (6/7/2023).
Selain akun medsos, polisi telah menyita 20 barang milik Rihana dan Rihani yang didapat dari hasil penipuan jual beli iPhone. "Sampai saat ini kami menemukan lebih dari 20 jenis barang yang diperuntukkan untuk kepentingan pribadi," kata dia.
Saat disinggung terkait kemungkinan uang hasil kejahatan tersebut dipakai untuk investasi, Reza mengaku masih melakukan pendalaman.
"Sampai saat ini belum ditemukan fakta apakah digunakan untuk investasi/trading lainnya, namun demikian kami masih melakukan pendalaman terhadap fakta fakta yang ada dan akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait," terangnya.
Kata Reza, saat ini pihaknya juga turut menyita sebuah buku rekening saat menggeledah apartemen Rihana Rihani di M Town Residence Gading Serpong, Tangerang. "Kita dapat buku rekening. Ini lagi mau koordinasi pihak terkait perbankan dan lain-lain," ujar Reza Mahendra.
Menurut Reza, buku rekening tersebut dipakai oleh si kembar untuk melakukan transaksi penipuan. "Bahwa penyidik menemukan barang bukti langsung menelusuri dan mengikuti barang bukti itu," katanya.
"Barang bukti kita telusuri untuk kita kembangkan lagi," jelasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Komentar
Posting Komentar