Setelah Kasus Paspor, Data Visa WNA Juga Diduga Bocor By BeritaSatu

 

Setelah Kasus Paspor, Data Visa WNA Juga Diduga Bocor

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
Ilustrasi
Ilustrasi

Jakarta, Beritasatu.com - Dugaan kebocoran 34,9 juta data paspor warga Indonesia belum tuntas diinvestigasi. Kali ini muncul kasus baru, yaitu 9 juta data visa WNA atau warga negara asing yang masuk ke Indonesia juga diduga bocor.

Hacker Bjorka dalam blognya mengungkapkan, data yang telah dikuasainya dan dijual kepada yang berminat berisi itu data visa WNA untuk masuk ke Indonesia yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"This database contain foreigners visa to enter Indonesia issued by Directorate General of Immigration of Indonesia," tulis Bjorka.

BACA JUGA

Terkait hal ini, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Usman Kansong menyampaikan, pihaknya masih menyelidik kasus tersebutt. Namun menurutnya data visa memang berada pada sistem yang sama dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.

"Kami cek kembali terkait visa," kata Usman Kansong kepada Antara

Ancam Sektor Pariwisata
Sebelumnya, pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya juga telah mengingatkan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan keamanan dalam pengelolaan data pribadi. Pasalnya kasus kebocoran data bisa berdampak buruk pada sektor pariwisata lantaran Ditjen Imigrasi juga mengelola data wisatawan mancanegara (wisman).

"Andaikan memang pengelolaan data di Imigrasi kurang baik, misalnya siapapun bisa mengakses database, ini harus segera dibenahi. Sebab Imigrasi tidak hanya mengelola data orang Indonesia, tetapi juga mengelola data orang asing," kata Alfons Tanujaya dalam keterangan resminya melalui video, dikutip Sabtu (8/7/2023).

Bila data paspor tidak diamankan dengan baik, wisman bisa kapok datang ke Indonesia.

"Data pribadi di negara lain yang dilindungi negaranya, tahu-tahu bocor di Indonesia, ini akan bikin malu negara kita dan wisatawan akan sangat merasa terganggu," kata Alfons.

Sementara itu terkait investigasi kebocoran data 34,9 juta paspor warga Indonesia, Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi Kemenkominfo telah menyampaikan perkembangan hasil investigasi awal. Rupanya ditemukan adanya kemiripan dengan data paspor.

“Berdasarkan hasil sampling, memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detail diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya lima tahun,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A. Pangerapan.

Kemenkominfo belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadi kebocoran. Karenanya, Kemenkominfo akan memanggil Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data. Kemenkominfo juga akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengetahui penyebab kebocoran data.

Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)