Pemprov Jakarta Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Atasi Polusi Udara
Jakarta, Beritasatu.com - Ibu Kota Jakarta saat ini menduduki peringkat pertama sebagai kota dengan tingkat polusi udara terburuk di seluruh dunia menurut data dari IQAir. Merespon situasi ini, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi, mengajak masyarakat untuk secara bertahap beralih ke kendaraan listrik.
"Kami berharap warga dapat secara perlahan-lahan beralih, jika ingin membeli kendaraan roda dua, maka beralih ke kendaraan listrik. Menurut saya, harganya tidak terlalu mahal. Masalah polusi udara di Jakarta tidak hanya dapat diatribusikan kepada Pemerintah Provinsi DKI saja. Ini menjadi tanggung jawab bersama," ungkap Heru Budi kepada para wartawan di Kantor Dinas Perhubungan DKI, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/8/2023).
Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengalihkan secara bertahap 186 unit kendaraan listrik roda dua kepada Dinas Perhubungan DKI. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk membantu mengurangi polusi udara yang sedang terjadi.
Tidak hanya melakukan peralihan armada kendaraan pemerintah daerah menjadi listrik secara bertahap, Heru juga mengumumkan bahwa Pemprov DKI akan melaksanakan program penanaman pohon yang lebih intensif di masa mendatang. Hal ini dilakukan guna mengembalikan kehijauan kota Jakarta.
"Langkah selanjutnya adalah, sekali lagi, kita semua bersama-sama dalam upaya menjadikan Jakarta lebih hijau dengan melakukan penanaman pohon secara massal," tuturnya.
Untuk jangka panjang, Pemprov DKI juga akan menambah 100 armada bus bertenaga baterai.
Sementara itu, berdasarkan Indeks Kualitas Udara (AQI) dan tingkat polusi udara PM2.5 di Indonesia yang tertera pada situs iqair.com saat ini, Indonesia telah turun dari peringkat pertama dan kini menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan tingkat polusi udara tertinggi di dunia, dengan skor kualitas udara sebesar 167.
Adapun indeks kualitas udara di Jakarta telah mencapai angka 167 dengan polutan utamanya adalah PM2.5 dan nilai konsentrasi mencapai 105 mikrogram per meter kubik. Menurut Heru Budi, polusi udara ini telah menyebabkan kerugian finansial sebesar US$ 2 miliar bagi Jakarta dan diperkirakan telah mengakibatkan 7.800 kematian.
Komentar
Posting Komentar