TikTok Shop Ramaikan Persaingan, Begini Respons Bukalapak
Jakarta, Beritasatu.com - TikTok saat ini tidak sekadar menjadi platform berbagi video pendek, tetapi sudah menjadi tempat bagi penggunanya untuk berjualan melalui fitur TikTok Shop. Langkah ini tentunya membuat persaingan perdagangan secara online makin ketat.
Menanggapi fenomena ini, PT Bukalapak Tbk (BUKA) menegaskan akan terus fokus mengembangkan platform marketplace agar semakin sempurna, sehingga dapat membantu para penjual termasuk UMKM mengoptimalkan penjualan.
BACA JUGA
"Perseroan akan terus mendorong pertumbuhan UMKM melalui platform marketplace dengan selalu mengembangkan fitur-fitur inovatif," kata AVP of Media and Communications, Fairuza Ahmad Iqbal kepada Investor Daily, Kamis (17/8/23).
Fairuza menambahkan, kunci utama dalam memenangkan persaingan adalah memberikan nilai tambah atau added value. Strategi ini telah memperlihatkan hasil. Pada kuartal II 2023, pendapatan marketplace meningkat 74% year-on-year menjadi Rp 684 miliar, sementara pendapatan O2O mencapai Rp 521 miliar. Atas pencapaian itu, pendapatan Bukalapak meningkat sebesar 30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Hal ini menunjukan bahwa performa bisnis marketplace terus mengalami peningkatan. Tentunya kami akan mempertahankan dan meningkatkan kinerja perusahaan untuk mencapai pertumbuhan menuju profitabilitas yang berkelanjutan,” kata Fairuza.
Di kesempatan sebelumnya, Kepala Center of Digital Economy and SMEs Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eisha M Rachbini mendorong adanya aturan yang lebih jelas bagi social commerce seperti TikTok Shop.
BACA JUGA
Eisha menyampaikan, di satu sisi, kehadiran media sosial memang bisa memudahkan pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka. Namun bila tidak diatur dengan jelas, social commerce bisa menjadi masalah bagi pembeli, penerimaan pajak, dan juga pelaku UMKM.
"Dari sisi perlindungan konsumen, pembeli memang lebih aman membeli di e-commerce karena di sana bisa kelihatan review pembeli lain dan juga barang yang sudah terjual. Kalau ada masalah, bisa komplain ke penyedia platform. Kemudian dari sisi pajak, yang dikenakan kepada penjualan di medsos tidak seperti yang di e-commerce, padahal harusnya sama," kata Eisha M Rachbini, baru-baru ini.
Komentar
Posting Komentar