Friday
8Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured

    Trik Beli HP Bekas agar Gak Ketipu, Cek Hal Penting Ini - inews

    4 min read

    Trik Beli HP Bekas agar Gak Ketipu, Cek Hal Penting Ini

    inews.id
    August 9, 2023
    Trik Beli HP Bekas agar Gak Ketipu
    Trik Beli HP Bekas agar Gak Ketipu

    JAKARTA, iNews.id - Trik beli HP bekas perlu diketahui calon pembeli agar tidak kena tipu. Karena, sekarang ada saja akal-akalan penjual dalam menjual smartphone.

    Membeli HP bekas dapat menghemat budget saat mengganti perangkat. Hal ini juga bisa menjadi solusi bagi seseorang yang ingin model tertentu tapi sudah tidak diproduksi lagi.

    Sekarang smartphone bekas tidak sepenuhnya bekas pakai. Maksudnya, ada orang yang menjual ponsel yang baru dibuka segelnya atau belum terlalu dipakai karena alasan tertentu.

    Terlepas dari keuntungan tersebut, saat membeli smartphone bekas tentu saja Anda harus berhati-hati. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membeli HP baru.

    1. Pastikan HP Bukan Curian

    Agar tidak repot, Anda perlu memastikan smartphone bukan hasil curian. Anda bisa meminta penjual untuk menunjulkan kwitansi pembelian agar yakin ponsel bukan hasil curian, sebagaimana dikutip dari Prizm Institute.

    Selanjutnya, Anda bisa memerikas stiker IMEI atau ketik *#06# untuk mendapatkan nomor IMEI uniknya. Lalu cocokkan dengan nomor seri di kotaknya.

    Pencarian di Settings Windows 11 Pindah Posisi, Bagaimana Menurutmu? | WinPoinBaca juga Pencarian di Settings Windows 11 Pindah Posisi, Bagaimana Menurutmu? | WinPoin

    Kode di atas berfungsi pada iPhone dan ponsel Android. Perhatikan juga ponsel dua SIM biasanya memiliki dua nomor IMEI.

    2. Hati-Hati Ponsel Palsu

    Di pasaran banyak ponsel replika bertebaran. Untuk memastikan ponsel tidak palsu dan penjual tak bohong, Anda dapat memeriksa pengaturan ponsel untuk menemukan nomor model dan spesifikasi hardware lainnya.

    Bandingkan nomor model dengan yang tercetak pada stiker bagian belakang ponsel atau baterai. Anda dapat lebih memanfaatkan spesifikasi hardware untuk menyelidiki sesuai dengan yang telah digariskan model tertentu oleh pabrikan.

    3. Lakukan Pemeriksaan Fisik Telepon Secara Menyeluruh

    Sekarang setelah Anda memastikan ponsel yang ada tidak dicuri atau dipalsukan, saatnya menggali lebih dalam tentang kesehatan fisik smartphone atau tablet bekas.

    ESDM dan Pelaku Usaha Dorong Pemanfaatan AI di Sektor Energi - BeritasatuBaca juga ESDM dan Pelaku Usaha Dorong Pemanfaatan AI di Sektor Energi - Beritasatu

    Jelajahi ponsel bekas dari setiap kemungkinan untuk mendeteksi penyok dan tepi yang rusak. Jika perangkat memiliki keypad, hati-hati dengan tombol yang rusak. Cari tahu apakah tombol fisik dalam kondisi kerja dengan menekan beberapa di antaranya secara acak. Untuk ponsel dengan layar sentuh, nilai fungsionalitas dan kepekaan sentuhan ponsel dengan mengusapkan jari Anda di layar dan mengetuk beberapa menu dan aplikasi untuk merasakan waktu respons dan kemudahan navigasi.

    4. Jalankan Tes Kode Layanan

    Ponsel GSM dan CDMA diaktifkan dengan kode layanan yang memungkinkan pengguna membuka kunci menu khusus mereka yang biasanya dapat diakses melalui dialer telepon.

    Kode tersebut dapat dicari secara online dan digunakan untuk melakukan rutinitas pengujian sendiri untuk mengetahui apakah berbagai aspek ponsel seperti penerima, getaran, sensor, sentuhan, peredupan, LED, RGB, kamera, speaker, baterai, dan yang lainnya dapat berfungsi.

    5. Periksa Fungsi Port dan Aksesorinya

    Jika membeli ponsel bekas beserta asesorisnya, maka Anda juga harus aksesorinya dengan cermat. Sebagai permulaan, tentukan apakah pengisi daya berfungsi dengan mengisi daya telepon selama beberapa menit sambil memperhatikan waktu yang diperlukan untuk mengisi daya telepon.

    Hati-hati terhadap ketidaknormalan pada baterai, misalnya terlalu cepat panas. Periksa juga apakah baterai cepat habis. Selanjutnya, analisis apakah earphone berfungsi dengan menghubungkannya ke perangkat.

    Editor : Dini Listiyani

    Follow Berita iNews di Google News

    Komentar
    Additional JS