SpaceX raih kontrak dari NASA untuk De-orbit ISS pada 2030 - Tek id

Diduga Promosikan Judi Online, Bareskrim Panggil Wulan Guritno Pekan Depan - detik

 

Diduga Promosikan Judi Online, Bareskrim Panggil Wulan Guritno Pekan Depan

By Rumondang Naibaho
detikcom
August 31, 2023
Wulan Guritno
Wulan Guritno
Jakarta -

Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan terhadap artis Wulan Guritno (WG) terkait dugaan promosi situs judi online. Polisi rencananya bakal meminta klarifikasi kepada Wulan pekan depan.

Sebelumnya, Vivid mengaku pihaknya telah melakukan penelusuran terkait promosi situs judi online oleh Wulan.

"Artinya, kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," ujar Adi Vivid kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan,Rabu (30/8).

Vivid menyatakan, berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan, video Wulan yang diduga mempromosikan judi online itu dibuat pada 2020. Adapun laman situs judi yang dipromosikan Wulan pun, ungkap Vivid, masih aktif hingga kini.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-nya sampai saat ini masih ada," ungkapnya.

Lebih lanjut, Adi Vivid mengaku juga telah mengantongi sejumlah nama selebgram, artis, hingga public figure yang diduga telah mempromosikan judi online. Dia menegaskan bakal melayangkan panggilan klarifikasi secara bertahap kepada semua pihak.

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti, dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," tegas Vivid.

Selain itu, Vivid mengimbau artis hingga influencer tidak mempromosikan judi online. Sebab, menurut dia, hal tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin," sebutnya.

"Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp 1 miliar," imbuhnya.

Viral di sosial media Wulan Guritno disebut mempromosikan situs judi online bernama Sakti123. Dia menyatakan situs tersebut merupakan laman game online yang telah bersertifikat.


(yld/yld)

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin