Ini Fakta-fakta TikTok Shop yang Dilarang di Indonesia - Beritasatu
Ini Fakta-fakta TikTok Shop yang Dilarang di Indonesia
Penulis: Ani Nur Iqrimah | Editor: TCE

Jakarta, Beritasatu.com - TikTok hadir di Indonesia pada September 2017 dan dengan cepat mendapat banyak respons positif dari berbagai kalangan, mulai dari remaja, dewasa, hingga orang tua.
Media sosial besutan ByteDance yang berbasis di Tiongkok ini, awalnya diluncurkan sebagai platform berbagi video pendek, terutama untuk konten menari atau dance. Namun, seiring berjalannya waktu, TikTok melebarkan sayapnya dengan menambahkan fitur video berdurasi panjang, menyediakan beragam konten, hingga merambah ke dunia e-commerce bernama TikTok Shop yang menjadikannya sebagai platform social commerce.
TikTok Shop sendiri adalah fitur belanja online yang dapat diakses langsung dari platform. Mulai dari kreator konten, pedagang, dan afiliasi banyak yang mempromosikan serta menjual barang dagangan mereka di TikTok secara langsung. Penjualan produk bisa dilakukan melalui video in-feed, TikTok Live, dan halaman tampilan produk.
Kontroversi TikTok Shop di Indonesia
Baru-baru ini TikTok Shop menuai kontroversi di Indonesia, pasalnya e-commerce itu disinyalir merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) (UMKM) lokal.
Melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, pemerintah akan melarangan social commerce dan akan memisahkan media sosial dengan e-commerce.
Pihak TikTok pun merespons hal tersebut karena sejak desas-desus TikTok Shop akan dilarangan, platform ini telah menerima banyak keluhan mengenai aturan baru itu.
"Sejak diumumkan hari ini (Senin), kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru," kata juru bicara TikTok Indonesia melalui keterangan resminya.
TikTok juga menjelaskan social commerce hadir sebagai solusi bagi para pelaku UMKM di Indonesia untuk memperluas pasar dan meningkatkan penjualan seusai pandemi Covid-19, terutama melalui kolaborasi lokal antar kreator dan pedagang untuk meningkatkan traffic online shop UMKM.
Selain itu, TikTok juga berkomitmen akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Namun, kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," ujar juru bicara TikTok Indonesia.
Lebih lanjut, terdapat juga beberapa fakta menarik TikTok Shop yang sudah beroperasi selama 2 tahun di Indonesia. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut fakta TikTok Shop.
Fakta TikTok Shop
TikTok Shop untuk pertama kalinya diluncurkan di Amerika Serikat (AS) pada September 2023 dan beroperasi dalam satu platform dengan TikTok (social commerce).
Melansir berbagai sumber, TikTok menyatakan 100% pedagang TikTok Shop memiliki wujud bisnis lokal yang terdaftar dengan nomor induk usaha atau pengusaha mikro lokal dengan verifikasi kartu tanda penduduk (KTP) atau paspor.
Saat ini TikTok Shop tidak memiliki sistem pembayaran dan logistik sendiri di Indonesia. Untuk mendukung operasional TikTok Shop, perusahaan bermitra dengan sejumlah penyedia layanan logistik.
Sementara untuk sistem pembayaran TikTok Shop, perusahaan mengandalkan beberapa jenis metode pembayaran, termasuk kartu kredit atau debit, transfer bank, dompet digital, dan pembayaran tunai atau cash on delivery (COD).
TikTok Shop juga telah memperoleh Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUP3A Bidang PMSE) dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
TikTok tidak mengumpulkan dan menyimpan data produk yang dijual, sehingga TikTok Shop tidak bisa membatasi jenis dan asal produk yang dipasarkan oleh pedagang.
Sebagai platform social commerce, TikTok tidak bisa menentukan harga produk yang di jual di TikTok Shop. Tingkat harga yang di jual di social commerce itu ditentukan oleh masing-masing penjual sesuai dengan strategi bisnis mereka.
TikTok Shop tidak memproduksi produknya sendiri di platformnya. Karenanya, perusahaan mengaku tidak berniat untuk menjadi peritel atau wholesale yang akan menjadikan TikTok kompetisi dengan para penjual lokal di Indonesia.