Komisi III DPR Usul Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online - Jurnas

 

Komisi III DPR Usul Pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online

Samrut Lellolsima | Kamis, 07/09/2023 01:12 WIB

Kami ingin satgas ini di bawah langsung Menkopolhukam Mahfud MD. Ini sudah darurat dan korbanya masyarakat bawah.Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi. Foto: kwp/jurnas.com

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI, Achmad Baidowi (Awiek) mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online. Satgas terdiri lintas sektorall dan instansi baik Polri, Kemenkominfo, OJK, PPATK, dan masyarakat.

"Kami ingin satgas ini di bawah langsung Menkopolhukam Mahfud MD. Ini sudah darurat dan korbanya masyarakat bawah," kata Awiek dalam keterangan resminya, Rabu (6/9).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan tindakan Kemenkominfo yang memblokir akun-akun pengguna judi online perlu diikuti tindakan instansi lainnya. Pihak OJK dan PPATK perlu juga melakukan pengawasan dan pemblokiran terhadap rekening yang diduga menjadi sarana transaksi mencurigakan dari judi online.

Berdasarkan laporan PPATK pada 2022 ada Rp 155 triliun yang diduga bagian transaksi mencurigakan dari judi online. Jumlahnya tersebut diprediksi akan naik pada 2023 hingga Rp 200 triliun. Melihat data pengguna judi dan juga data nilai transaksi yang cukup fantastis, PPP meminta pemerintah untuk gerak cepat memberantasnya.

"Jika perlu ada sikap tegas pemerintah tentang perang melawan judi. Sebab dampaknya sudah sangat membahayakan bagi masyarakat kita," jelas Awiek.

Politikus PPP ini juga menyoroti fenomena influencer dan selebriti yang menjadi agen promo judi online. Bandar judi memanfaatkan popularitas para artis dan seleb untuk mempengaruhi masyarakat.

"Kita perlu edukasi masyarakat tentang jenis -jenis game online apa saja yang masuk kategori judi. Banyak anak-anak tak paham mengenai game online yang dimanfaatkan untuk judi," tandasnya.

Kemenkominfo sendiri diketahui telah memblokir 118.320 konten judi online sampai Agustus. Selain itu Kemenkominfo juga telah memblokir 800 rekening tiap pekan terkait situs judi online.

(Samrut Lellolsima ) TAGS : Warta DPR Komisi III Achmad Baidowi PPP Satgas judi online Kemenkominfo


Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)