Lazada Blokir Penjualan Produk dari Luar Negeri, Ada Efeknya?
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang merupakan dari revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020, seluruh marketplace di Indonesia telah memblokir penjualan produk dari penjual asal luar negeri salah satunya dilakukan oleh Lazada.
Canggih Satriatama selaku VP Category Management Lazada mengungkapkan bahwa keputusan tersebut untuk memblokir penjual asing di platformnya tidak memberikan pengaruh yang berarti bagi Lazada. Ia pun mengungkapkan bahwa pelanggannya lebih percaya dengan penjual lokal dibandingkan dengan penjual asing.
"Tidak terlalu signifikan karena seller-seller kita juga memiliki jalur distibusinya sendiri. Jumlah sellernya (asing) juga tidak signifikan. Dan kami beruntung pelanggan kami percaya dengan seller lokal," ujar Canggih saat keterangan pers Lazada Seller Conference, Jumat (27/10/2013) di Jakarta.
Canggih juga mengungkapkan bahwa jumlah penjual asing tidak banyak, apalagi jika dibandingkan dengan penjual lokal di platform Lazada. Ia mengatakan angka penjual asing bahkan tidak mencapai hingga 1% secara keseluruhan.
Sementara itu saat disinggung terkait penutupan platform TikTok Shop pada 4 Oktober lalu apakah ada peningkatan untuk penjual di Lazada, Canggih mengungkapkan bahwa pertumbuhan seller memang bertambah di mana kurvanya terus meningkat. Tapi ia mengatakan bahwa angka tersebut bisa berasal dari program yang sedang banyak dibuat oleh Lazada sehingga menarik lebih banyak penjual di platformnya.
"Agak susah untuk mengatakan ini. Karena kita juga sedang memiliki banyak program, jadi tidak diketahui apakah kenaikan ini karena program kami atau bukan. Namun, kami percaya diri kalau kenaikan seller di platform kami ini terjadi karena memang datang program-program Lazada," tutupnya.
Simak Video "Lazada Dapat Penghargaan Sebagai E-Commerce Pemberdayaan UMKM"
[Gambas:Video 20detik]
(jsn/fay)
Komentar
Posting Komentar