Menkominfo Ingin Kurangi Operator Seluler, ATSI: Nggak Bisa Kawin Paksa
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) merespon seruan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi untuk mengurangi jumlah operator seluler di Indonesia.
Saat ini ada empat operator seluler yang beroperasi di Indonesia, yaitu Indosat Ooredoo Hutchison, Smartfren, Telkomsel, dan XL Axiata.
Anggota ATSI Rudi Purwanto mengungkapkan kondisi 'kesehatan' para pelaku operator seluler saat ini.
"Masih bisa sehat. Kami ini pelaku usaha, kami berharap beban operasional kami wajar, tidak terlalu tinggi. Bisa agile untuk memberikan layanan lebih baik, sehat, membangun infrastruktur," ujar Rudi di acara Selular Business Forum, Jakarta, Senin (2/10/2023).
ATSI menyoroti agar pemerintah memperhatikan terkait regulatory charges operator seluler di Indonesia yang terbilang tinggi, yakni berkontribusi 20% sampai 25% dari total biaya operasional (opex).
"Berharap empat (operator seluler) masih sehat, ada ruang melalui intensif, relaksasi, dan transformasi regulasi," ucap Rudi.
Sementara itu pada kesempatan Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, Denny Setiawan, mengungkapkan pada dasarnya memang merger operator seluler tidak bisa dipaksakan.
"Tiap negara beda-beda. Memang kalau dilihat operator yang ada masing-masing tidak sama baik bandwidth dari sisi coverage. Tapi, maksud Pak Menteri agar kompetisi lebih fair. Tapi, namanya restrukrisasi nggak bisa kawin paksa, dari segi regulasi mendorong spektrum sharing," tuturnya.
Kendati begitu, Kominfo mendukung terjadinya konsolidasi operator seluler. Sebagai informasi, dalam satu dekade terakhir sudah ada dua aksi korporasi yang terjadi di industri telekomunikasi, yaitu XL Axiata dengan Axis pada 2014 dan Indosat Ooredoo dengan Hutchison 3 Indonesia (Tri).
Simak Video "Menkominfo Siapkan Jurus Berantas Judi Online yang Bandel"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)
Komentar
Posting Komentar