Saturday
8Nov2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
Home Akulaku

OJK Larang Sementara Produk Paylater Akulaku, Ini Alasannya - Kumparan

0 min read

OJK Larang Sementara Produk Paylater Akulaku, Ini Alasannya

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi membatasi penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) PT Akulaku Finance Indonesia. Aturan itu tertuang dalam surat Nomor SR-1/PL.1/2023 yang diteken 5 Oktober 2023.

Digitalisasi Bikin Akulaku Finance Hemat Kertas Rp45,8 Miliar - bisnis com Baca juga Digitalisasi Bikin Akulaku Finance Hemat Kertas Rp45,8 Miliar - bisnis com

Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya OJK Bambang W Budiawan mengatakan, pembatasan kegiatan usaha tersebut dilakukan karena Akulaku tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK yakni pembatasan penyaluran paylater.

Cara Mencairkan Paylater Akulaku ke Rekening Makin Mudah, Ini Risikonya - inews.idBaca juga Cara Mencairkan Paylater Akulaku ke Rekening Makin Mudah, Ini Risikonya - inews.id

"Perusahaan pembiayaan tersebut dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing," kata Bambang dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (24/10).

Selanjutnya, Akulaku diminta agar melaksanakan tindakan perbaikan sebagaimana dimaksud dalam rencana tindak perbaikan Akulaku yang telah ditanggapi OJK dalam surat Nomor S-78/PL.11/2023 tanggal 5 Oktober 2023 terkait Tanggapan atas Rencana Tindak terhadap Status Pengawasan Khusus.

Komentar
Additional JS