Operator Seluler Teriak PNBP Jadi Beban, Usul Diganti - detik

 

Operator Seluler Teriak PNBP Jadi Beban, Usul Diganti

By Agus Tri Haryanto
detikcom
Foto: Tripa Ramadhan
Foto: Tripa Ramadhan
Jakarta-

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dinilai jadi beban operator seluler. Terkait persoalan tersebut, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengungkapkan usulan pengganti PNBP.

Anggota ATSI Rudi Purwanto mengatakan, saat ini regulatory charges operator seluler lebih dari 10% dan itu tidak sehat.

"Kami berharap pemerintah dapat mengganti PNBP termasuk Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi dengan pemerataan jaringan hingga daerah pelosok, meningkatkan rangking kecepatan internet di Indonesia yang tertinggal," ujar Rudi di Jakarta, Senin (2/10/2023).

Selain itu, kata Rudi, dampaknya akan terasa pada mempercepat penetrasi dan pemerataan infrastruktur digital, Meningkatkan GDP & Pajak, Membuka lapangan kerja dan usaha; Meningkatkan bandwidth per kapita, Meningkatkan konektifitas untuk industry 4.0, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, smart city, hingga dapat meningkatkan digital ekonomi.

Sementara itu, berbicara kecepatan internet Indonesia saat ini terbilang belum mampu berbuat banyak di dunia, bahkan di kawasan Asia Tenggara. Indonesia hanya unggul dari Kamboja dan Myanmar tapi lebih lambat dibandingkan negara ASEAN lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo Denny Setiawan mengatakan jika sudah ada revisi aturan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Semoga dengan revisi PP ini juga dapat memajukan operator telekomunikasi. Kami juga akan tampung dan kaji terlebih dahulu usulan dari ATSI, bahwa kami juga memiliki target dari Kemenkeu terkait PNBP. Supaya target terpenuhi, tetapi keberlanjutan operator bisa juga terus berlanjut," ungkap Denny.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PNBP Kementerian Keuangan wawan Sunarjo mengungkapkan, pihaknya terbuka apabila operator seluler keberatan dengan PNBP yang sudah ditetapkan.

"Kami juga akan menerima usulan dari ATSI terkait pengurangan PNBP dan diganti dengan janji yang telah disampaikan seperti Mempercepat Penetrasi/coverage dan pemerataan infrastruktur digital; Meningkatkan GDP & Pajak; Membuka lapangan kerja dan usaha. Tetapi harus lebih detail laporannya sehingga pertanggungjawabannya jelas," pungkasnya.

Simak Video "Operator Seluler dan HP dengan Internet Terngebut di Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]
(agt/fay)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)