PPATK Ungkap Transaksi Judi Online Meningkat 100 Persen Setiap Tahun
Jakarta, Beritasatu.com - Koordinator Kelompok Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah menyebutkan, fluktuasi transaksi judi online meningkat secara signifikan, dengan setiap tahunnya naik hingga mencapai 100%.
“Kalau kita lihat di tahun 2017 itu kan masih nilai transaksinya Rp 2 triliun sekitar seperti itu dengan jumlah nilai transaksi 250.000. Tahun berikutnya meningkat di atas sampai 100% sebesar 3,97 triliun dengan jumlah transaksinya mencapai 666.000,” kata Natsir Kongah kepada Beritasatu.com, Sabtu (30/9/23).
Di tahun selanjutnya transaksi dan nominal judi online terus bertambah. Sampai akhir tahun 2022 nilainya mencapai Rp 104 triliun dan pada tahun 2023 naik lebih dari Rp 200 triliun.
BACA JUGA
“Sampai akhir Tahun 2022 itu nilainya menjadi Rp 104 triliun lebih dengan jumlah transaksi 104 juta. Kalau kita hitung sampai dengan tahun 2023, sekarang ini itu Rp 200 triliun lebih,” ungkap Natsir.
Melihat peningkatan yang signifikan, Natsir menyebut permainan judi online ini perlu ditekan agar tidak merusak tatanan berbangsa dan bernegara. Menurut Natsir, tidak pemerintah saja, masyarakat juga harus mencegah dan memberantas judi online ini.
“Memang untuk mencegah dan memberatas ini tidak hanya pemerintah harus juga didukung dengan masyarakat luas. Kominfo tiap hari men-take down ribuan judi online. Temen-temen OJK juga melakukan supervisi pada bank-bank. Jadi elemen dari pemerintah cukup kuat untuk mencegah dan memberantas judi ini,” tambah Natsir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar