Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Internet Pilihan TikTok

    Selain Indonesia, Inilah 17 Daftar Negara yang Menolak TikTok Jualan, Ada Amerika, Inggris, Prancis - Bangkapos

    9 min read

     

    Selain Indonesia, Inilah 17 Daftar Negara yang Menolak TikTok Jualan, Ada Amerika, Inggris, Prancis - Bangkapos.com

    Selain Indonesia, Inilah 17 Daftar Negara yang Menolak TikTok Jualan, Ada Amerika, Inggris, Prancis

    BANGKAPOS.COM -- Pemerintah Indonesia resmi melarang TikTok untuk berjualan.

    Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023,

    yang merupakan revisi dari Permendag 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

    Ternyata selain Indonesia, beberapa negara di dunia juga melakukan hal serupa.

    Yakni melarang aplikasi jejaring sosial dan platform video musik tersebut untuk melakukan jualan.

    Meski TikTok telah dilarang untuk berjualan, namun platform asal China tersebut tetap diperbolehkan untuk melakukan promosi layaknya iklan di televisi.

    Berikut daftar 17 negara yang turut melarang TikTok berjualan:

    BERITA TERKAIT
    Skor Akhir Persiraja vs Sada Sumut: Menang Dramatis, Laskar Rencong Gusur Semen Padang di Klasemen - Tribunkalteng.comTribunnews.com

    1. Amerika Serikat

    Lebih dari separuh dari 50 negara bagian AS telah melarang aplikasi tersebut dari perangkat pemerintah. Namun, upaya untuk melarang TikTok beroperasi di Amerika Serikat diblokir di Senat pada 30 Maret.

    Biro Investigasi Federal (FBI) maupun Komisi Komunikasi Federal telah memperingatkan bahwa ByteDance dapat membagikan data pengguna TikTok kepada pemerintah otoriter China.

    Ada juga kekhawatiran mengenai konten TikTok dan apakah konten tersebut membahayakan kesehatan mental remaja.

    Para peneliti dari lembaga nirlaba Center for Countering Digital Hate mengatakan dalam sebuah laporan pada bulan Desember bahwa konten gangguan makan di platform tersebut telah ditonton sebanyak 13,2 miliar kali.

    2. Uni Eropa

    Parlemen Eropa, Komisi Eropa, dan Dewan UE telah memberlakukan larangan penggunaan TikTok pada gawai para staf dengan alasan masalah keamanan siber.

    Larangan ini mulai berlaku pada 20 Maret 2023. Para anggota parlemen dan staf juga disarankan menghapus aplikasi dari perangkat pribadi mereka.

    3. Selandia Baru

    Selandia Baru pada 17 Maret mengumumkan TikTok akan dilarang dari ponsel anggota parlemen pemerintah sejak akhir Maret 2023.

    Tidak seperti di negara lain, larangan ini tidak akan memengaruhi semua pegawai pemerintah dan hanya akan diterapkan kepada sekitar 500 orang di kompleks parlemen.

    Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Rafael Gonzalez-Montero mengatakan para pejabat dapat membuat peraturan khusus jika mereka membutuhkan TikTok untuk menjalankan tugas demokrasi.

    4. Belgia

    Belgia mengumumkan melarang TikTok dari perangkat yang dimiliki atau dibayar oleh pemerintah federal Belgia selama setidaknya enam bulan sejak minggu lalu.

    Pemerintah Belgia khawatir terhadap keamanan dunia maya, privasi, dan penyebaran informasi yang salah melalui aplikasi itu.

    5. Denmark

    Pada 6 Maret 2023, Kementerian Pertahanan Denmark mengumumkan akan melarang penggunaan aplikasi TikTok pada perangkat resmi negara sebagai tindakan keamanan siber.

    Keputusan ini keluar setelah Pusat Keamanan Siber negara Skandinavia menilai ada risiko spionase dalam aplikasi tersebut.

    Kementerian Pertahanan juga mempertimbangkan keamanan dan kebutuhan penggunaan TikTok yang sangat terbatas. Hasilnya, karyawan wajib mencopot pemasangan TikTok di telepon dan perangkat resmi lainnya.

    6. Afghanistan

    Taliban melarang TikTok di Afghanistan pada April 2022. Dikutip dari Bloomberg, Taliban mengatakan bahwa konten platform tersebut "tidak sesuai dengan hukum Islam".

    7. Australia

    Pada tanggal 4 April, Australia melarang TikTok dari semua perangkat milik pemerintah federal karena masalah keamanan.

    Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Departemen Kejaksaan Agung mengatakan TikTok menimbulkan risiko keamanan dan privasi,

    karena "pengumpulan data pengguna secara ekstensif dan paparan terhadap arahan di luar hukum dari pemerintah asing yang bertentangan dengan hukum Australia".

    8. Kanada

    Kanada mengumumkan pada 28 Februari tahun ini bahwa mereka melarang TikTok dari semua perangkat yang dikeluarkan pemerintah, dengan mengatakan bahwa aplikasi tersebut menimbulkan risiko yang "tidak dapat diterima" terhadap privasi dan keamanan.

    9. India

    Pada tahun 2020, India memberlakukan larangan terhadap Tiktok dan puluhan aplikasi China lainnya, termasuk aplikasi perpesanan WeChat, karena masalah privasi dan keamanan.

    Larangan itu muncul tak lama setelah bentrokan antara pasukan India dan China di perbatasan Himalaya yang disengketakan, menewaskan 20 tentara India dan melukai puluhan lainnya.

    Perusahaan-perusahaan tersebut diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan tentang persyaratan privasi dan keamanan, tetapi larangan tersebut diberlakukan secara permanen pada Januari 2021.

    10. Austria

    Austria melarang TikTok dari telepon kantor pegawai pemerintah pada 10 Mei 2023. Menteri Dalam Negeri Austria Gerhard Karner mengatakan, ponsel kantor akan dilarang. Pada telepon pribadi di luar jaringan negara, tentu saja dimungkinkan (untuk menggunakan aplikasi).

    11. Belanda

    Meskipun bukan larangan langsung, para pejabat Belanda telah diberitahu untuk tidak menggunakan TikTok. Rekomendasi tersebut sejalan dengan beberapa badan layanan pemerintah lainnya, namun kurang diawasi di Belanda, menurut juru bicara Kementerian Urusan Umum kepada Politico.

    12. Estonia

    Pada akhir bulan Maret, Menteri TI dan Perdagangan Luar Negeri Estonia yang akan habis masa jabatannya, Kristjan Järvan, mengatakan kepada surat kabar lokal bahwa TikTok akan dilarang dari ponsel pintar yang dikeluarkan oleh negara untuk pejabat publik.

    13. Prancis

    Pada tanggal 24 Maret 2023, pemerintah Prancis melarang pemasangan dan penggunaan aplikasi "rekreasi" seperti TikTok, Netflix, dan Instagram di telepon kantor 2,5 juta pegawai negeri.

    Larangan yang diberitahukan melalui instruksi mengikat dan langsung berlaku, serta tidak berlaku untuk telepon pribadi pegawai negeri.

    14. Norwegia

    Pada tanggal 23 Maret, parlemen Norwegia melarang Tiktok dari perangkat kerja, setelah Kementerian Kehakiman negara tersebut memperingatkan bahwa aplikasi tersebut tidak boleh dipasang pada ponsel yang dikeluarkan untuk pegawai pemerintah.

    Namun, pegawai negeri sipil masih dapat menggunakan TikTok jika diperlukan karena alasan profesional, tetapi hanya pada perangkat yang tidak terhubung ke jaringan pemerintah.

    15. Inggris

    Pada 16 Maret 2023, Sekretaris Kabinet Inggris Oliver Dowden mengumumkan larangan penggunaan TikTok di perangkat resmi pemerintah.

    "Ini adalah langkah pencegahan. Kami tahu bahwa penggunaan TikTok sudah terbatas di seluruh pemerintahan, ini juga sebuah cara menjaga kebersihan dunia maya," ujarnya kepada anggota parlemen.

    Larangan ini dibuat berdasarkan laporan Pusat Keamanan Siber Nasional Inggris yang menemukan kemungkinan data pemerintah dapat digunakan oleh aplikasi tertentu. Negara ini juga melarang penggunaan Huawei.

    16. Somalia

    Pada Agustus 2023, Somalia melarang TikTok karena kekhawatiran akan konten terkait teror.

    Pemerintah mengatakan kelompok teroris menggunakan platform seperti TikTok dan Telegram untuk menyebarkan "gambar mengerikan dan informasi yang salah kepada publik."

    17. Taiwan

    Perangkat pemerintah di Taiwan dilarang menggunakan perangkat lunak buatan China, termasuk TikTok, pada Desember 2022.

    (Bangkapos.com/Fitri,
    Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)

    Komentar
    Additional JS