Selebgram Cantik Samarinda Dibayar Rp 400.000 Promosikan Judi Online By BeritaSatu - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Selebgram Cantik Samarinda Dibayar Rp 400.000 Promosikan Judi Online By BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 

Selebgram Cantik Samarinda Dibayar Rp 400.000 Promosikan Judi Online

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 25, 2023
Selebgram ID

Samarinda, Beritasatu.com - Selebgram cantik berinisial ID asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur, dibayar Rp 400.000 untuk mempromosikan judi online.

ID kini hanya bisa duduk termenung, sembari menyesali perbuatannya saat diamankan di Mapolresta Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (11/10/2023) sore.

Wanita cantik berusia 27 tahun itu ternyata hanya mendapatkan upah sebesar Rp 400.000 dari mempromosikan situs judi online melalui instastory di akun miliknya.

Tersangka ID mengaku mendapatkan tawaran untuk mempromosikan situs judi online dari salah satu followers-nya. Ia pun tidak kenali sebelumnya. ID mendapatkan tawaran itu melalui DM di akun instagram miliknya.

"Awalnya ditawarin, tidak tahu juga, tidak kenal orangnya, ditawarin lewat DM Instagram," ungkap ID kepada sejumlah awak media di Mapolresta Samarinda.

Menurutnya, ia pun menyetujui tawaran itu, lantaran mendapatkan upah sebesar Rp 400.000 untuk 6 kali unggahan di Instastory miliknya.

Ia pun awalnya mengaku tidak mengetahui bahwa situs yang ia promosikan itu, merupakan situs judi online, dan baru mengetahuinya setelah dua hari kemudian.

"Awalnya tidak tahu kalau itu judi, setelah dua hari baru tahu. Awalnya, Rp 400.000, 6 kali posting, followers 34.000," imbuhnya.

Selebgram cantik itu pun berdalih tidak mengetahui bahwa link yang ia promosikan di akunnya adalah situs judi online, lantaran ia hanya bertugas untuk melakukan copy-paste dari seseorang yang tidak ia kenal.

Belakangan terungkap, aksinya mempromosikan situs judi online itu, ternyata telah ia geluti selama beberapa pekan terakhir.

"Sudah beberapa minggu, aku kan yang tahu cuma link aja, jadi linknya itu paste saja," tandasnya.

Kini, wanita cantik dengan lebih dari 34.000 followers itu pun terpaksa mendekam di balik dinginnya jeruji penjara, lantaran dijerat dengan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, seorang selebgram cantik berinisial ID (27) ditangkap polisi di rumah kontrakkannya di kawasan Jalan Harun Nafsi Gang Darussalam, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, lantaran mempromosikan situs judi online melalui instastory akun instagram miliknya.

Focused-light.b3e4f02d
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages