TikTok Digugat karena Dianggap Berbahaya bagi Anak-anak By BeritaSatu - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihan

demo-image

Post Top Ad

demo-image

TikTok Digugat karena Dianggap Berbahaya bagi Anak-anak By BeritaSatu

Share This
Responsive Ads Here

 

TikTok Digugat karena Dianggap Berbahaya bagi Anak-anak

By BeritaSatu.com
beritasatu.com
September 25, 2023
Aplikasi berbagi video, TikTok

Jakarta, Beritasatu.com - Platform TikTok milik ByteDance kembali tersandung masalah hukum. Kali ini TikTok didugat Utah, negara bagian di barat Amerika Serikat (AS). TikTok dinilai merugikan anak-anak karena sengaja membiarkan mereka menghabiskan waktu yang tidak sehat di platform video pendek ini.

Dilansir dari Reuters, Rabu (11/10/2023), tindakan hukum yang diambil oleh Utah adalah bagian dari serangkaian tindakan hukum yang menantang aplikasi asal Tiongkok ini di Amerika Serikat. Indiana dan Arkansas sebelumnya juga mengajukan gugatan serupa.

"Yang mungkin tidak diketahui oleh anak-anak ini (dan orang tua mereka) adalah bahwa TikTok telah memberikan informasi palsu tentang keamanan aplikasinya dan telah memanfaatkan mereka untuk menggunakan aplikasi ini secara kompulsif, tanpa memperdulikan dampak negatifnya terhadap kesehatan mental, perkembangan fisik, kehidupan keluarga, dan sosial mereka," kata Jaksa Agung Utah, Sean Reyes.

Gugatan Utah, yang diajukan di pengadilan negara bagian, menunjukkan bahwa TikTok menggunakan algoritma yang sangat kuat dan fitur desain yang manipulatif, banyak di antaranya menyerupai fitur mesin slot. Hasil dari taktik manipulatif ini dianggap membuat pengguna muda menjadi kecanduan.

https%3A%2F%2Fimg2.beritasatu.com%2Fcache%2Fberitasatu%2F620x350-2%2F2023%2F07%2F1690000409-1280x920
Ilustrasi anak main gadget.

TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance dan memiliki lebih dari 150 juta pengguna di AS, merespons gugatan ini dengan menyatakan mereka memiliki langkah-langkah perlindungan bagi pengguna muda, termasuk batasan waktu otomatis 60 menit untuk pengguna di bawah 18 tahun dan kontrol orang tua untuk akun remaja.

Sementara itu, gugatan yang diajukan oleh Indiana terhadap TikTok pada Desember lalu masih menunggu keputusan di pengadilan negara bagian. Arkansas juga menggugat TikTok dan induk perusahaan Meta Facebook pada Maret 2023.

Sejak diluncurkan pada 2016, TikTok memang sudah mendapat banyak penolakan. Sedikitnya ada 17 negara yang melarang TikTok beroperasi di wilayah mereka. Di sebagian negara, larangan tersebut hingga saat ini masih berlaku.

Alasan utamanya pelarangan tersebut karena TikTok dianggap sebagai mata-mata Tiongkok. Mereka khawatir TikTok akan mengumpulkan data secara ilegal untuk dimanfaatkan pemerintah Tiongkok.

Library-light.097d2d7c
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages