Canggih! Mulai 2024, Traveling ke Singapura Tak Perlu Paspor
Jakarta, CNBC Indonesia - Paspor adalah dokumen perjalanan yang wajib dibawa ketika bepergian ke luar negeri. Namun, mulai 2024, Singapura akan menjadi negara pertama di dunia yang memungkinkan traveling tanpa paspor.
Mengutip laporan CNN Internasional, mulai tahun depan Bandara Changi Singapura akan menerapkan izin imigrasi otomatis, yang memungkinkan penumpang meninggalkan negara tersebut tanpa paspor, dan hanya menggunakan data biometrik.
"Singapura akan menjadi satu dari sedikit negara pertama di dunia yang memperkenalkan izin imigrasi otomatis dan bebas paspor," kata Menteri Komunikasi Josephine Teo dalam sidang parlemen pada Senin (18/9/2023).
Teknologi biometrik serta perangkat lunak pengenalan wajah sudah digunakan secara terbatas di Bandara Changi untuk jalur otomatis di pos pemeriksaan imigrasi. Namun perubahan yang akan datang akan "mengurangi kebutuhan penumpang untuk berulang kali menunjukkan dokumen perjalanan mereka di titik kontak dan memungkinkan pemrosesan yang lebih lancar dan nyaman," kata Teo.
Biometrik akan digunakan untuk membuat "token otentikasi tunggal" yang akan digunakan di berbagai titik kontak otomatis - mulai dari pengambilan tas hingga izin imigrasi dan boarding - sehingga menghilangkan kebutuhan akan dokumen perjalanan fisik seperti boarding pass dan paspor.
Namun, Teo menegaskan, paspor masih diperlukan untuk banyak negara di luar Singapura yang tidak menawarkan izin bebas paspor.
Sering menduduki peringkat sebagai bandara terbaik dan tersibuk di dunia, Bandara Changi Singapura melayani lebih dari 100 maskapai penerbangan yang terbang ke 400 kota di sekitar 100 negara di seluruh dunia.
Memiliki empat terminal, Bandara Changi merupakan destinasi wisata tersendiri yang populer di kalangan turis dunia.
Komentar
Posting Komentar