Google Didenda 50 Juta Dolar Atas Penyebaran Inofrmasi Palsu Perihal Perang Rusia-Ukraina
Google Didenda $50 Juta Atas Penyebaran Inofrmasi Palsu Perihal Perang Rusia-Ukraina
PROHABA.CO - Pengadilan Rusia mendenda Google Alphabet pada hari Rabu sebesar 4,6 miliar rubel atau $50,84 juta, karena gagal menghapus apa yang disebut informasi palsu tentang konflik di Ukraina dan sejumlah topik lainnya.
Rusia telah berselisih dengan perusahaan teknologi asing terkait konten, sponsor, data, dan representasi lokal dalam perselisihan yang semakin meningkat setelah Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022.
Melansir pada NDTV pada Kamis (21/12/2023), kantor berita RIA mengatakan, Google didenda juga karena diduga gagal menghapis konten ekstremis dan menyebarkan apa yang disebut Rusia sebagai propaganda LGBT.
Namun, hingga kini google belum menanggapi terkait permintaan komentar sampai saat ini.
Rusia menyebutkan konflik di Ukraina sebagai operasi militer khusus, Mahkamah Agung Rusia memutuskan pada bulan November bahwa aktivis LGBT harus ditetapkan sebagai ekstremisme dalam sebuah tindakan yang dikhawatirkan oleh perwakilan kaum gay dan transgender akan berujung pada penangkapan dan penuntutan.
YouTube milik Alphabet menjadi sasaran kemarahan negara Rusia, namun tidak seperti Twitter, Facebook dan Instagram milik Meta, akses YouTube tidak diblokir.
Denda tersebut dihitung sebagai bagian dari omset tahunan Google di Rusia.
Perusahaan dikenakan denda berbasis omset serupa dengan nominal sebesar 7,2 miliar rubel pada akhir tahun 2021 serta 21.1 miliar ruber pada Agustus 2022.
Rusia telah berselisih dengan perusahaan teknologi asing terkait konten, sensor, data, dan representasi lokal dalam perselisihan yang semakin meningkat setelah Rusia menginvasi Ukraina pada Februari 2022.
(Penulis adalah mahasiswa internship dari Universitas Teuku Umar Meulaboh, Aceh Barat)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar