Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Tidak Ada Kategori

    PPATK Temukan Politik Uang Lewat E-Money dan E-Wallet di Masa Kampanye – Beritasatu – https://bit.ly/3uXrm27 #Opsiin #Kopiminfo - https://ift.tt/yxMKtAb

    1 min read

    PPATK Temukan Politik Uang Lewat E-Money dan E-Wallet di Masa Kampanye – Beritasatu December 14, 2023 at 11:15PM

    PPATK Temukan Politik Uang Lewat E-Money dan E-Wallet di Masa Kampanye

    Kamis, 14 Desember 2023 | 22:45 WIB
    Penulis: Monique Handa Shafira | Editor: DIN

    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Jumat, 15 September 2023.Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Jumat, 15 September 2023. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Pa'at)

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya menemukan sejumlah praktik politik uang melalui e-money dan e-wallet di masa kampanye Pemilu 2024.

    ADVERTISEMENT

    Menurutnya, hal ini bukan termasuk dalam indikasi kasus. Kendati demikian, pihaknya mengaku menemukan peningkatan secara masif dari transaksi keuangan mencurigakan.

    "Iya ada (politik uang). Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan terkait dengan pihak-pihak kontestasi yang kita dapatkan namanya (dalam) DCT (daftar calon tetap)," kata Ivan saat ditemui di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

    BACA JUGA
    ADVERTISEMENT

    Ia melanjutkan, sepanjang pengalaman PPATK dalam pemilu, rekening khusus dana kampanye (RKDK) cenderung bergerak datar. Bahkan, transaksi yang bergerak dari pihak-pihak lainnya.

    "Kita bertanya pembiayaan kampanye segala macam dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak. Kita melihat ada potensi orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal dipakai untuk membantu seperti itu," ungkapnya.

    Dalam hal ini, PPATK mengaku sudah mengirimkan surat kepada KPU dan Bawaslu untuk menindaklanjuti hal tersebut.

    Informasi Terkini, terpopuler serta pilihan dari berbagai sumber terpercaya di https://bit.ly/3GMnTDt dan https://bit.ly/3aagi7A



    from Tekno – Kopiminfo https://ift.tt/yxMKtAb
    via IFTTT
    Komentar
    Additional JS