TikTok Shop Kembali Ditegur Pemerintah karena Belum Berubah - idntimes

 

TikTok Shop Kembali Ditegur Pemerintah karena Belum Berubah

Aktivitas belanja TikTok shop belum berubah signfikan

TikTok Shop Kembali Ditegur Pemerintah karena Belum Berubah
ilustrasi TikTok Shop (unsplash.com/Olivier Bergeron)
Triyan Pangastuti
Verified

Jakarta, IDN Times - TikTok kembali kena teguran dari pemerintah. Itu karena mereka dianggap masih bandel karena operasionalnya masih bersistem socio commerce, bukan diarahkan ke e-commerce gaetannya, Tokopedia.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari, mengingatkan TikTok agar mematuhi aturan pemerintah untuk tidak menggabungkan media sosial dengan e-commerce.

"Saya melihat apa yang sudah terjadi mulai kemarin di 12.12 dan program Beli Lokal. Namun, mereka masih berjualan di media sosialnya. Seharusnya tidak boleh, secara regulasi dilarang, bahwa media sosial adalah platform komunikasi sedangkan TikTok melakukan transaksi," ujar Fiki Satari dalam keterangan resminya, Kamis (14/12/2023). 

1. Belum lakukan perubahan berarti

TikTok Shop Kembali Ditegur Pemerintah karena Belum Berubah
ilustrasi TikTok (IDN Times/Arief Rahmat)

Pihaknya menyayangkan kembalinya TikTok Shop masih belum disertai dengan perubahan berarti, terutama untuk aktivitas belanja dan transaksi yang masih bisa dilakukan pada platform media sosial.

Dia menekankan seharusnya media sosial hanya digunakan sebagai sarana promosi, sedangkan transaksi bisa dilakukan di marketplace.

"Dari sisi medsosnya, kami ingin membuka ruang link out pada platform atau web lainnya. Catatan-catatan ini sudah banyak sekali kami bahas, sangat rawan terkait penyalahgunaan data dan algoritma," kata Fiki. 

2. Harus penuhi regulasi

TikTok Shop Kembali Ditegur Pemerintah karena Belum Berubah
Ilustrasi dasar hukum (IDN Times/Arief Rahmat)
Lanjutkan membaca artikel di bawah

Menurutnya, regulasi harus berlaku secara penuh dan tidak ada catatan dalam proses adaptasi. Hal tersebut juga terjadi pada para pelaku UMKM, yakni apabila belum memenuhi berbagai aspek regulasi atau perizinan maka akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.

"Jadi, kalau ada ruang kebutuhan sosialisasi dan adaptasi tentu kami paham sekali. Mungkin, dalam sebuah journey teknologi akan ada versi uji coba seperti User Acceptance Test (UAT) untuk menguji performa, fungsi, dan keamanan. Tapi, kalau masih dalam tahap uji coba seharusnya hanya di internal, tidak untuk dilempar ke publik, ini yang ingin kami mitigasi," kata Fiki. 

3. Keberpihakan platform digital ke UMKM lokal penting

TikTok Shop Kembali Ditegur Pemerintah karena Belum Berubah
Pengunjung melihat produk kerajinan UMKM yang dipamerkan pada ajang Pertamina Small Medium Enterprise Expo (SMEXPO) di Semarang, Jumat (3/11/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)

Fiki menyatakan KemenKopUKM akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan serta Kementerian Investasi/BKPM sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam memitigasi berbagai persoalan tersebut.

"MenKopUKM selalu menyampaikan kepentingan dari KemenKopUKM dalam hal ini pemerintah, adalah dalam konteks melindungi UMKM lokal, khususnya produsen. Terlebih, UMKM adalah penyedia 97 persen lapangan kerja di Indonesia," ujarnya. 

Selanjutnya, dari sisi promosi UMKM pada platform TikTok, Fiki berharap program Beli Lokal yang telah berlangsung tidak berhenti saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) saja, melainkan menjadi komitmen secara konsisten dijalankan.

"Kami ingin pastikan pemberdayaan UMKM, tidak ada lagi diskriminasi merek, predatory pricing, izin impor, juga disertakan dengan persyaratan sertifikasi, dan pasti harus berjalan sesuai dengan regulasi," kata dia. 

Menurutnya keberpihakan platform digital pada UMKM lokal adalah penting, karena ekonomi digital diharapkan dapat melahirkan situasi baru dan mengakselerasi UMKM dari hulu hingga ke hilir.

"Kami ingin platform digital dapat memperkuat penciptaan lapangan kerja, bagaimana nanti transfer knowledge dan transfer teknologi dari platfotm global bisa bekerja sama dengan platform lokal, sehingga mampu menciptakan digital talent baru di Indonedia," ujar Fiki.

Siapa Pemilik Orang Tua Group? Ini Bisnis dan Kekayaannya

Kini dipimpin anak-anak dari pendirinya

Siapa Pemilik Orang Tua Group? Ini Bisnis dan Kekayaannya
Orang Tua Group (ot.id)
Yogama W

Mungkin kamu sudah tak asing dengan produk-produk makanan dan minuman ringan seperti Tango, Fullo, Oops, hingga Teh Gelas. Jika melihat kemasannya, kamu akan menemukan logo Orang Tua Group bergambar seorang pria berjenggot panjang.

Orang Tua Group merupakan perusahaan yang salah satunya memproduksi berbagai jenis makanan dan minuman, termasuk minuman anggur merah atau sering disebut amer. Di balik popularitas produk-produknya yang bisa dengan mudah ditemukan di minimarket maupun supermarket, ada pendiri dan pemiliknya yang sukses membangun bisnis ini hingga sekarang.

Lantas, siapa pemilik Orang Tua Group? Berikut profil dan perjalanan bisnisnya.

1. Berawal dari jualan anggur kemasan

Siapa Pemilik Orang Tua Group? Ini Bisnis dan Kekayaannya
ilustrasi anggur merah (unsplash.com/Terry Vlisidis)

Dilansir berbagai sumber, saat ini, pemilik Orang Tua Group adalah tiga bersaudara Husain, Hamid, dan Pudjiono Djojonegoro. Ketiganya adalah pengusaha asal Semarang, Jawa Tengah. Namun jauh sebelum diambil alih tiga bersaudara tersebut, ada ayah mereka yang menjadi sosok pendiri Orang Tua Group.

Pendiri Orang Tua Group adalah Chandra Djojonegoro atau Chu Sam Yak. Dia mendirikan perusahaan ini bersama saudara kandungnya, Chu Sok Sam. Mulanya, mereka berdua membuka usaha anggur kemasan di Medan, Sumatra Utara pada 1948.

Lalu pada 1950, keduanya merantau ke Semarang dan bertemu dengan beberapa orang yang kelak menjadi rekan bisnisnya. Mereka adalah Lim Kok Liang, Lim Tong Chai, dan Lim Mia Chuan.

Mereka pun mendirikan perusahaan minuman anggur herbal dengan cap Orang Tua melalui NV Handel Maatschappij May Lian & Co yang ada di Semarang. Kemudian namanya sempat berubah menjadi PT Perindustrian Bapak Djenggot sebelum berganti lagi menjadi Orang Tua Group. Masa-masa awal pendiriannya langsung berjalan lancar dengan pendirian dua pabrik di Semarang dan Jakarta.

2. Mendirikan perusahaan batu baterai

Siapa Pemilik Orang Tua Group? Ini Bisnis dan Kekayaannya
Baterai ABC (instagram.com/bateraiabc)

Chandra memiliki tiga anak, yaitu Husain Djojonegoro, Hamid Djojonegoro, dan Pudjiono Djojonegoro. Sejak mereka kecil, Chandra turut mengarahkan ketiganya untuk meneruskan bisnis yang tengah dibangunnya.

Terutama Husain yang didorong sejak kecil untuk bekerja keras mencari uang. Dia pernah menjadi sales di pabrik sandal. Husain juga pernah diminta untuk membantu menjual produk anggur tradisional milik perusahaan ayahnya.

Lanjutkan membaca artikel di bawah

Upaya membentuk pribadi Husain yang tangguh dan berjiwa bisnis pun berhasil. Saat itu, Chandra juga memiliki perusahaan PT International Chemical Industrial Co. Ltd yang berdiri pada 1959 dengan memproduksi batu baterai dengan merek ABC. Husain pun dipercaya oleh ayahnya untuk menjadi direktur perusahaan tersebut.

Hasilnya, Husain berhasil mengembangkan perusahaan tersebut. Pada 1969, perusahaan yang dipimpinnya sukses membuka pabrik kedua di Jakarta dan pabrik ketiga di Surabaya pada 1982.

Husain benar-benar mengeksekusi strategi pemasaran dan iklan dengan baik. Kehidupan masyarakat yang saat itu belum banyak menggunakan aliran listrik dimanfaatkan dengan baik oleh Husain. Saat itu, batu baterai ABC mampu menguasai setidaknya 60% pangsa pasar baterai nasional.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)