Darurat Hoax! Konten Berita Bohong Terus Meningkat
Peredaran hoax atau berita bohong di masyarakat terus terjadi. Hingga akhir 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) total telah membasmi 12.547 konten hoax di internet.
Data tersebut terhitung sejak Agustus 2018 sampai akhir tahun 2023. Seadngkan, sepanjang tahun lalu, Kominfo mengatasi 1.615 konten hoax yang beredar di website dan platform digital.
"Jumlah isu hoax yang ditangani Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo pada Tahun 2023 lebih banyak dibandingkan tahun 2022 yang ditemukenali sebanyak 1.528 isu hoax," ujar Kominfo dalam siaran persnya.
Berdasarkan kategori, hingga Desember 2023, isu hoax paling banyak berkaitan dengan sektor kesehatan. Tim AIS Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoax dalam kategori kesehatan. Isu yang berkaitan dengan penyebaran Covid-19 masih mendominasi dalam kategori ini. Selain itu, ada banyak informasi yang menyesatkan berkaitan dengan obat-obatan dan produk kesehatan.
Lebih lanjut, kata Kominfo, isu hoax yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah dan penipuan juga tercatat paling banyak ditemukan pada urutan kedua. Secara kumulatif, sejak Agustus 2018, Tim AIS Kominfo menemukenali masing-masing 2.210 isu hoax dalam kategori pemerintahan dan penipuan.
"Isu hoax paling banyak merujuk pada akun palsu pejabat pemerintah pusat dan daerah dan lembaga. Selain itu, ada beberapa informasi menyesatkan mengenai kebijakan pemerintah terkini," ungkap Kominfo.
"Ada pula isu hoax penipuan, seperti informasi palsu dan menyesatkan mengenai rekrutmen lembaga swasta dan pemerintah, tatan pishing, penipuan dengan nomor ponsel atau akun media sosial, hingga pembagian bantuan sosial yang disertai permintaan data pribadi atau uang sejumlah tertentu," tuturnya.
Sementara itu, pada urutan ketiga tertinggi temuan isu hoax, ada kategori politik. Tim AIS Kominfo mengidentifikasi sebanyak 1.628 isu hoax sejak Agustus 2018. Konten ini didominasi informasi yang berkaitan dengan partai politik, kandidat dan juga proses pemilihan umum.
Sebagai informasi, Tim AIS Kominfo dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten yang bertentangan dengan peraturan perundangan.
Tim AIS didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, 7 hari seminggu tanpa henti. Secara khusus, Tim AIS melakukan penanganan isu hoax dan membuat laporan berkala sejak bulan Agustus 2018.
Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoax. Pemutusan akses ditujukan agar konten berita bohong itu tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
"Kominfo mengimbau masyarakat untuk selalu cermat dan waspada atas peredaran isu hoax. Dan tidak menyebarluaskan konten yang berisi hoax melalui platform apapun," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar