Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Google Internet Pilihan

    Google Mulai Bayar Ganti Rugi, Satu Pengguna Dapat Rp77 Juta - bloombergtechnoz

    0 min read

    Google Mulai Bayar Ganti Rugi, Satu Pengguna Dapat Rp77 Juta

    bloombergtechnoz.com
    January 3, 2024
    Google.
    Google.

    Bloomberg Technoz, Jakarta - Perusahaan teknologi dan mesin pencarian di internet Google sepakat membayar denda sekitar US$5 miliar atau setara Rp77 triliun atau Rp77 juta per pengguna dalam penyelesaian tuntutan pelacakan pengguna saat memakai browser mereka, Chrome dengan mode incognito.

    Periode penggunaan platform pada awal Juni tahun 2016 dengan tuntutan diajukan pada 2020, dimana ganti rugi per pengguna mencapai US$5 ribu atau sekitar Rp77 juta atas pelanggaran penyadapan sebagaimana diatur dalam undang-undang telepon federal dan privasi California, dilansir dari AP, Rabu (3/1/2023).

    Dalam materi gugatan, penggugat keberatan bahwa Google telah melacak pengguna lewat analitik cookie dan aplikasi lain meski menggunakan Incognito Chrome atau mode privasi.

    Penggugat juga menuduh kerja Google menghasilkan "kumpulkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan" tentang pengguna yang mengira mereka telah mengambil langkah untuk melindungi privasi mereka.

    Atas tindakan ini, Google menjadi mengetahui informasi dari pengguna terkait relevansi kebiasaan akses, berbelanja, hingga hobi dan pertemanan.

    Komentar
    Additional JS