Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Pilihan Pinjaman Online Pinjol

    10 Provinsi Terbesar Penerima Pinjol pada 2023 - Beritasatu

    2 min read

     

    10 Provinsi Terbesar Penerima Pinjol pada 2023

    Minggu, 18 Februari 2024 | 18:11 WIB
    PA
    H
    Ilustrasi pinjaman online.
    Ilustrasi pinjaman online. (Beritasatu.com/Muhammad Reza)

    Jakarta, Beritasatu.com - Sepanjang 2023, fintech P2P lending atau layanan pinjaman online (pinjol) berhasil menyalurkan dana sebesar Rp 241,56 triliun. Angka ini tumbuh 7,10% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 225,55 triliun.

    ADVERTISEMENT

    Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebagian besar pemanfaatan layanan pinjol dari fintech P2P lending masih terpusat di Pulau Jawa mencapai Rp 189,07 triliun atau meningkat 3,10% (yoy). Sementara itu, penyaluran di luar Pulau Jawa mencapai Rp 52,49 triliun atau tumbuh 24,51% (yoy).

    Provinsi yang menerima pinjaman terbesar dari layanan fintech P2P lending adalah Jawa Barat, dengan jumlah pinjaman mencapai Rp 65,35 triliun atau tumbuh sebesar 16,95%. Jawa Barat menggeser posisi Provinsi DKI Jakarta yang pada 2022 menjadi wilayah dengan pemanfaatan nilai pinjol terbesar di Indonesia, dengan jumlah pinjaman sebesar Rp 60,67 triliun.

    BACA JUGA
    ADVERTISEMENT

    Sementara itu, pinjaman macet atau tingkat wanprestasi 90 hari (TWP 90) dari pinjaman yang disalurkan sebesar 2,93% per 31 Desember 2023.

    Berikut 10 provinsi dengan pinjaman terbesar sepanjang 2023:

    1. Jawa Barat Rp 65,35 triliun
    2. DKI Jakarta Rp 47,18 triliun
    3. Jawa Timur Rp 33,60 triliun
    4. Banten Rp 20,37 triliun
    5. Jawa Tengah Rp 18,80 triliun
    6. Sumatera Utara Rp 6,60 triliun
    7. Sumatera Selatan Rp 4,21 triliun
    8. Sulawesi Selatan Rp 4,15 triliun
    9. Bali Rp 3,78 triliun
    10. DI Yogyakarta Rp 3,77 triliun

    Simak berita dan artikel lainnya di Google News

    Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

    Komentar
    Additional JS