Bahas Penanganan Iklan Judi Online, Kemenkominfo Panggil X Twitter - BeritaSatu

 

Bahas Penanganan Iklan Judi Online, Kemenkominfo Panggil X Twitter

Kamis, 29 Februari 2024 | 09:16 WIB
A
H
Semuel Abrijani Pangerapan.
Semuel Abrijani Pangerapan. (Antara/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan, pihaknya telah memanggil perwakilan platform media sosial X (dahulu Twitter) untuk membahas penanganan masalah iklan judi online di platfom X. Pihak X juga telah merespons email pemanggilan tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kemenkominfo juga telah melayangkan teguran karena masih ditemukan iklan judi online di platfom milik Elon Musk itu.

"Mereka sudah merespons email kami dan berkomitmen untuk datang ke Indonesia. Namun, karena kantor pusat mereka berada di Singapura, mereka masih mencari waktu yang tepat," kata Semuel, dilansir dari Antara, Kamis (29/2/2024).

BACA JUGA
ADVERTISEMENT

Semuel menyampaikan, Kemenkominfo akan meminta platform X mengembangkan teknologi atau algoritma khusus yang dapat mendeteksi iklan yang mengandung konten promosi judi online. Sehingga jika nantinya iklan serupa muncul di masa depan, Kemenkominfo tidak perlu lagi memberikan notifikasi secara manual untuk meminta penghapusan atau pembatasan akses terhadap konten tersebut.

"Sebelumnya, kami menggunakan konsep notice to take down, kami menyampaikan pemberitahuan kepada mereka untuk menghapusnya. Namun, jika hal itu terjadi berulang kali, itu akan melelahkan. Oleh karena itu, kami meminta mereka mengembangkan sistem, sehingga jika konten serupa ditemukan, itu dapat ditangani secara otomatis," ungkap Semuel yang akrab disapa Sammy.

BACA JUGA

Sebelumnya, kekhawatiran warganet meningkat karena maraknya iklan yang mempromosikan judi online dan melibatkan figur publik di platform X. Hal ini dianggap mengganggu karena iklan tersebut terkadang muncul dalam hasil pencarian, padahal akun yang mempromosikan judi online tersebut tidak diikuti oleh pengguna.

Baca Juga

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)