Ganjar Bilang Harga Laptop Bisa Turun Jadi Rp 1 Juta, Ini Syaratnya
Debat Final Capres 2024
Tech
Minggu, 04/02/2024 22:15 WIB
Foto: Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyampaikan pesan penutup saat debat kelima calon presiden Pemilu 2024 di JCC, Jakarta, Minggu, (4/2/2024). (Tangkapan Layar Youtube KPU RI)
Jakarta, CNBC Indonesia - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyatakan harga laptop di Indonesia bisa turun jadi Rp 1 juta. Syaratnya, pemerintah harus turun tangan.
Ganjar menilai Indonesia sudah bisa mulai mengembangkan pabrik laptop dan HP murah melalui penugasan ke PT Len Industri (Persero).
"Satu komputer, satu laptop seharga maksimum Rp 1 juta, kalau ini tidak kita pastikan tanpa penugasan pemerintah ini tidak pernah selesai," tegas Ganjar.
Ganjar merespons pernyataan Prabowo yang mengusulkan pembangunan pabrik sebagai jalan keluar derasnya impor HP dan laptop.
Pilihan Redaksi
Ia mengungkapkan bahwa Indonesia sudah memiliki pabrik telepon genggam milik nasional alias hand phone (HP) di Semarang.
"Kita punya industri swasta untuk gadget, pabriknya ada di Semarang, harganya terjangkau, lebih murah," kata Ganjar saat Debat Kelima Capres di Jakarta Convention Center, Minggu (4/2/2024).
Sebagai mana diketahui, pabrik ponsel di Semarang itu ialah Pabrik Advan seluas 15 ribu persegi di kawasan industri Candi Kota, Semarang, Jawa Tengah. Pabrik itu bisa memproduksi 30 ribu unit per hari.
"Kalau itu bisa masuk e-catalog kita, sebenarnya kita bisa bantu dia, atau yang kedua, kita bisa tugaskan PT LEN, kalau nggak salah ini pernah dibuat ini," kata Ganjar.
Saat ini, nyaris semua HP berteknologi 4G yang dijual di Indonesia merupakan smartphone yang dirakit di dalam negeri. Satu-satunya merek smartphone yang masih diimpor utuh adalah iPhone buatan Apple.
HP berteknologi 4G harus dirakit di Indonesia karena aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 35 persen.
TKDN diatur dalam dua aturan yang dirilis oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Regulasi pertama adalah Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 27/2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan Perangkat Telekomunikasi Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution. Kemudian, tata cara penghitungan TKDN diatur di Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29/2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet.
Menurut data Kementerian Perindustrian, per 2020, tanda pendaftaran produk impor untuk produk 4G LTE hanya mencapai 4,1 juta unit yang 3,8 juta unit di antaranya adalah iPhone.
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pinjaman P2P Lending Jadi Solusi Bayar Kuliah, Seberapa Aman?
(dem/dem)
BACA JUGA
Komentar
Posting Komentar