KPU Pastikan Sirekap Diaudit Lembaga Resmi, Terakreditasi Sesuai Aturan - BeritaSatu.

 

KPU Pastikan Sirekap Diaudit Lembaga Resmi, Terakreditasi Sesuai Aturan

BeritaSatu.com

Jakarta, Beritsatu.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah menjalani audit oleh lembaga berwenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menanggapi desakan audit forensik oleh lembaga independen terhadap Sirekap.

"Bahwa audit teknologi informasi komunikasi dilaksanakan oleh lembaga pelaksana audit teknologi informasi komunikasi pemerintah atau lembaga terakreditasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sudah dilakukan," katanya saat ditemui di gedung KPU, Jakarta, Selasa (20/2/24).

Betty menjelaskan, proses audit sudah sesuai dengan peraturan yang berlalu yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Meski begitu, Betty tidak menyebutkan lembaga apa yang dimaksud. "Kami sudah melakukan itu, nanti silakan dikoordinasikan," ucapnya.

Jika mengacu pada Perpres Nomor 95 Tahun 2018 disebutkan, jika audit sistem teknologi informasi dan komunikasi dilakukan menteri Komunikasi dan Informatika (menkominfo), kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN).

Sebelumnya, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengusulkan agar Sirekap diaudit lembaga independen sehingga tidak dicurigai. Menurut Mahfud, tidak cukup jika Sirekap hanya diaudit lembaga berwenang sebagaimana disampaikan KPU.

"Menurut saya, bukan lembaga yang berwenang yang mengaudit karena ini soal politik dan kepercayaan publik, harus lembaga independen, para ahli IT dari berbagai perguruan tinggi, itu diaudit. Kalau lembaga yang berwenang nanti yang punya pemerintah lagi yang sudah dicurigai kan selama ini," ujarnya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Selasa, (20/2/2024).

Menurut Mahfud, kinerja Sirekap tidak hanya diprotes pasangan capres-cawapres dan tim pemenangan. Dia menilai, Sirekap juga banyak dipersoalkan masyarakat.

"Jadi itu supaya diaudit, benar itu bagaimana kok bisa terjadi amburadul begitu? Berbagai kesalahan secara teknologi itu kan ditemukan ada kalau ketahuan salah di sini pindah ke daerah lain itu kan ada juga. Ada kesalahan input dan sebagainya," tandasnya.

"Nah, itu sebabnya menimbulkan kecurigaan. Oleh sebab itu, perlu diadakan audit digital forensik terhadap Sirekap, dan sistem data server KPU-nya sekalian," ujarnya.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Opsi Media Informasi Group

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)