BRIN uji tujuh perangkat KTP elektronik - ANTARA News
Jakarta (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menandatangani kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk menguji tujuh perangkat KTP elektronik.
“Untuk hal-hal baru tersebut jadi ranah kegiatan yang harus kami definisikan, cara mengujinya bagaimana, standarnya bagaimana, dan sebagainya,” kata Kepala Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN Anto Satriyo Nugroho di Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan tujuh perangkat yang akan diuji oleh BRIN adalah perangkat pemindai iris, perangkat pemindai sidik jari, perangkat perekam tanda tangan, perangkat kamera, perangkat pencetak KTP elektronik, perangkat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, dan perangkat pembaca dan penulis KTP elektronik.
"Kegiatan pengujian terhadap perangkat keras juga akan diuji fungsionalnya dengan perangkat lunak," katanya.
Baca juga: BRIN garap proyek satelit konstelasi nasional demi kemandirian data
Ia mengatakan BRIN terbuka untuk menggali potensi kolaborasi di bidang-bidang lainnya terkait kependudukan dan pencatatan sipil, seperti analisis sebaran penduduk profil kependudukan, identifikasi daerah kumuh.
"Kolaborasi itu dapat memanfaatkan skema pendanaan riset dan skema mobilitas periset di BRIN," ujarnya.
Sejak tahun 2009, Dukcapil telah menjalin kerja sama dengan BRIN (sebelumnya BPPT) untuk implementasi KTP elektronik yang dilanjutkan dengan pengujian chip, blangko KTP elektronik, hingga pengujian perangkat pembaca KTP elektronik.
Ia mengemukakan PT Kereta Api Indonesia (KAI) memakai sistem face recognition saat masyarakat hendak masuk ke peron. Teknologi itu bisa menjadi media mengenalkan perangkat pembaca KTP elektronik kepada masyarakat.
“Ketika membuat akun, dilakukan otentikasi memakai pembaca KTP elektronik dan sidik jari terlebih dahulu. Apabila lolos, baru foto wajah yang tersimpan pada chip KTP elektronik dimanfaatkan untuk verifikasi selanjutnya ketika yang bersangkutan masuk ke peron,” katanya.
Baca juga: BRIN bantu perkuat landasan pemerintahan digital pada 2024
Total ada 43 perangkat sudah diuji yang merupakan produksi dari berbagai vendor atau perusahaan. Menurut laporan Dukcapil pada 2021, ada lebih dari 50 ribu perangkat diproduksi oleh perusahaan dalam negeri dan dimanfaatkan di berbagai lembaga.
Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi berharap kolaborasi yang sudah dimulai tidak hanya berhenti pada tataran uji alat perekaman KTP elektronik.
Ia ingin kerja sama berlanjut kepada pengembangan Anjungan Dukcapil Mandiri ataupun pemanfaatan data kependudukan.
"Penduduk kita saat ini sekitar 280,7 juta jiwa, data ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai analisis yang kemudian bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.
Komentar
Posting Komentar