Konten Kreator AS Marah atas UU Pemblokiran TikTok - medcom

 

Konten Kreator AS Marah atas UU Pemblokiran TikTok

New York: Para pembuat konten di TikTok menyuarakan kemarahannya atas usulan undang-undang yang dapat membatalkan platform tersebut di Amerika Serikat (AS), dengan mengatakan undang-undang tersebut bertentangan dengan akal sehat dan kebijaksanaan finansial.

Dewan Perwakilan Rakyat AS menyetujui rancangan undang-undang yang akan memaksa TikTok untuk melakukan divestasi dari pemiliknya di Tiongkok atau dilarang karena dugaan hubungannya dengan Partai Komunis di Beijing.


 

"Jika itu benar-benar tentang apa yang mereka katakan, maka kami akan melakukan percakapan ini dengan (pemilik X) Elon Musk, yang pada dasarnya dapat mengubah politik AS dalam sekejap," kata konten kreator TikTok Ariella Elm, dilansir

Channel News Asia 

, Kamis, 14 Maret 2024.

Elm, yang mengaku sebagai aktivis politik, memiliki sekitar 287.000 pengikut di TikTok menolak aksi DPR AS. Selain itu, konten kreator TikTok Nathan Espinoza, yang menggunakan nama pengguna ‘beowulftiktok’,juga menolak keputusan itu.

"Ada kemungkinan besar bahwa itu bisa dilarang, dan itu gila. Anggota parlemen tidak memahami betapa besarnya masalah ini," jelas dia.

Dia berpendapat TikTok memainkan peran utama dalam industri media digital dan dalam hal pemasaran, khususnya untuk usaha kecil.

Pembuat konten gaya hidup Steven King, yang memiliki 6,8 juta pengikut di TikTok menuturkan jutaan orang mulai dari politisi hingga remaja dan pengusaha akan merasakan dampaknya jika TikTok ditutup di Amerika Serikat.

"Tidak ada rasa kebersamaan di platform lain mana pun dibandingkan dengan apa yang diciptakan TikTok,” kata King.

Summer Lucille yang memiliki 1,4 juta pengikut di TIkTok, menggambarkan platform tersebut kaya dengan informasi mentah secara real-time dan memiliki algoritma rekomendasi seperti emas.

Merasa terlindungi

Namun, beberapa pengguna TikTok mengatakan kepada AFP bahwa mereka terbuka terhadap undang-undang yang dapat melindungi mereka serta mempertahankan keamanan nasional.

"Aspek kecanduannya adalah sesuatu yang tidak kita bicarakan,” kata Victor Pelatere (20).

Annmarie Fitzgerald, (22) yang berasal dari Boston, termasuk di antara mereka yang berbicara tentang mungkin terlalu banyak menggunakan TikTok. "Tidak apa-apa jika kita tidak memilikinya lagi," kata dia.

Presiden Joe Biden mengatakan dia akan menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang jika sudah sampai di mejanya, tetapi RUU tersebut harus lolos ke Senat terlebih dahulu.

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)