KPU Pakai Alibaba Cloud Untuk Pemilu, Kominfo: Tak Masalah
JAKARTA, SELULAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menanggapi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggunakan cloud milik Alibaba.
Sebelumnya, KPU mengakui jika menggunakan cloud milik Alibaba untuk sitem informasi rekapitulasi elektronik alias Sirekap dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Kominfo menyatakan kerja sama antara KPU dengan Alibaba Cloud ini boleh untuk lembaga negara di Indonesia lakukan.
“Yang KPU gunakan itu ada di Indonesia. Alibaba itu ada di Indonesia. IP-nya bisa dari mana saja,” kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, di Jakarta, akhir pekan lalu (15/3/2024).
TONTON JUGA:
Dia menjelaskan pemerintah boleh menggunakan data center lain, asalkan berada di Indonesia.
Pemerintah tak wajib menggunakan data center milik Kementerian Kominfo.
Baca juga: Di Tahun Kedua, NeutraDC Selesaikan Konsolidasi Data Center Telin Singapore
Hal itu membuat setiap kementerian atau lembaga negara boleh memiliki fasilitas yang berbeda.
Salah satu syaratnya, data center itu harus berada di Indonesia.
Soal kepemilikannya boleh milik pihak manapun, tak terbatas milik pemerintah, tetapi juga bisa milik swasta.
Semuel mengatakan syarat lainnya adalah lolos standar keamanan.
Lalu, data yang diletakkan sesuai dengan jenis data yang disimpan.
Khusus untuk data strategis dan terbatas wajib masuk dalam data center milik pemerintah.
Sementara untuk data terbuka diperbolehkan diletakkan di swasta.
“Jadi persyaratan utamanya, semua aplikasi dan data pemerintah itu harus ada di Indonesia, tidak dibatasi itu punyanya siapa, pokoknya harus ada di Indonesia, dan keamanannya sudah pasti dicek,” jelasnya.
Pemerintah juga tengah melakukan finalisasi Rancangan Peraturan Menteri terkait PSE lingkup publik.
Di dalamnya akan tertera klasifikasi data untuk menentukan data center untuk menyimpannya.
Sebelumnya, penggunaan cloud Alibaba oleh KPU terungkap saat persidangan sengketa informasi Badan Hukum LSM Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin).
Dalah hal ini, Yakni selaku pemohon dan KPU selaku termohon.
“Jadi benar KPU memiliki kerja sama dengan Alibaba cloud?” tanya Majelis Komisioner (MK) KIP Republik Indonesia, Arya Sandhiyudha dalam persidangan di Ruang Sidang Utama Sekretariat Komisi Informasi Pusat (KIP) Wisma BSG Jakarta.
“Benar, majelis,” jawab perwakilan KPU.
Baca juga: Alibaba Cloud Kena Getah KPU, Ini Titik Salahnya
Nasib PDN Milik Pemerintah?
Pemerintah menyiapkan tiga pusat data nasional. Masing-masing berada di Cikarang, Batam dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dari ketiganya yang paling dekat untuk pemerintah buka adalah di Cikarang.
Perkiraannya baru akan pemerintah resmikan pada bulan Agustus mendatang.
“PDN Cikarang akan diresmikan presiden kira-kira akhir Agustus atau di bulan Agustus, itu targetnya,” ungkap Semuel.
“Batam, lagi proses tender nya harapannya si selesainya 2027,” sambungnya.
Baca juga: Pengamat: PDN Harusnya Pemerinta Indonesia Kerjakan Sendiri
Kementerian juga menyiapkan rancangan keputusan menteri untuk PDN tersebut.
Nantinya akan dalam keputusan menteri itu akan menjelaskan soal pengertian Pusat Data Nasional.
“Akan ada Kepmen tentang PDN, keputusan menteri menjelaskan apa itu Pusat Data Nasional,” jelasnya.
Ikuti Berita Selular.id di Google News
Komentar
Posting Komentar