Orang Miskin akibat Judi Online Jadi Beban Negara - IDXCHANNEL

OJK Update Kasus Gagal Bayar 4 P2P Lending Gimana Hasilnya? - Selular

 

OJK Update Kasus Gagal Bayar 4 P2P Lending Gimana Hasilnya? - Selular

Selular.ID – Beberapa platform fintech peer to peer (P2P) lending tengah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena ada masalah terkait pembayaran pembiayaannya.

Beberapa hal pun bisa menjadi penyebab naiknya tingkat kredit macet di platform p2p ini, seperti fraud, hingga faktor eksternal.

Baca juga: Kejar Singapura, Indonesia Miliki Fintech Unicorn Tertinggi Kedua di Asia Tenggara

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan Tingkat Wanprestasi (TWP90) per Januari 2024 berada pada angka 2,95%, meningkat sedikit dari bulan Desember 2023 pada angka 2,92%

Meskipun terdapat kenaikan angka kredit macet sebesar 0,03% dari bulan Desember 2023, Jumlah penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5% menurun dari 19 Penyelenggara per akhir Desember 2023 menjadi sebanyak 15 penyelenggara per akhir Januari 2024.

Berikut merupakan update terbaru pengawasan P2P lending tersebut.

Investree

OJK menyebut pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan pemegang saham PT Investree Radhika Jaya (Investree).

Ini merupakan salah satu langkah pemeriksaan dan pemantauan terhadap Investree terkait dengan kasus kredit macet hingga dugaan fraud.

Agusman mengatakan dari hasil pertemuan dengan pihak Investree, pemegang saham masih berkomitmen terutama dengan mencari tambahan modal, meningkatkan efisiensi bisnis dan membantu penyelesaian kredit macet, salah satunya melalui upaya collection.

“Ke depan OJK akan melakukan tindakan pengawasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang ada dan berkoordinasi denga aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana,” ujar Agusman.

TaniFund

Agusman mengatakan pihaknya juga tetap melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut penyelesaian permasalahan kredit macet yang terjadi pada PT Tani Fund Madani Indonesia atau TaniFund.

Agusman bilang, OJK mewajibkan kepada Tanifund sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang melibatkan Lender maupun Borrower mengacu kepada ketentuan POJK Nomor 10 Tahun 2022.

Dalam prosesnya, OJK juga akan melakukan evaluasi terhadap proses penyelesaian permasalahan serta proses perbaikan yang dilakukan oleh Tanifund.

Seperti halnya Investree, OJK juga melakukan pendalaman atas adanya indikasi fraud yang terjadi di TaniFund.

iGrow

Sementara itu, untuk PT iGrow Resources Indonesia(iGrow) yang juga terseret kasus gagal bayar lender, Agusman menyebut bahwa perseroan telah menyampaikan rencana tindak terkait proses penyelesaian pendanaan bermasalah, di mana upaya penagihan, pemantauan serta upaya hukum terhadap borrower tetap dilaksanakan sebagai bentuk penanganan pendanaan macet tersebut.

OJK juga melakukan pendalaman atas adanya indikasi fraud yang terjadi di iGrow.

Modal Rakyat 

OJK telah mengadakan pertemuan dengan PT Modal Rakyat Indonesia (MRI) terkait dengan pemberitaan tentang gugatan terhadap salah satu Pemberi Dana dengan nilai Rp300 juta atas dugaan wanprestasi.

Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, PT MRI telah menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui mediasi dengan Pemberi Dana.

“PT MRI juga telah melakukan upaya penagihan yang beragam dan restrukturisasi pendanaan, meskipun masih ada hambatan dalam pelunasan penuh,” ujarnya.

OJK meminta PT MRI untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan para pendana serta memperkuat sistem dan prosedur internal untuk mengurangi risiko gagal bayar di masa depan.

OJK juga menekankan pentingnya klarifikasi informasi terkait asuransi pendanaan dan ilustrasi klaim kepada para pemberi dana.

Baca juga: Kredit Macet, OJK Awasi Pinjol Investree

Wulandari Pramesti
Wulandari Pramesti

Selular.ID – Beberapa platform fintech peer to peer (P2P) lending tengah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena ada masalah terkait pembayaran pembiayaannya.

Beberapa hal pun bisa menjadi penyebab naiknya tingkat kredit macet di platform p2p ini, seperti fraud, hingga faktor eksternal.

Baca juga: Kejar Singapura, Indonesia Miliki Fintech Unicorn Tertinggi Kedua di Asia Tenggara

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan Tingkat Wanprestasi (TWP90) per Januari 2024 berada pada angka 2,95%, meningkat sedikit dari bulan Desember 2023 pada angka 2,92%

Meskipun terdapat kenaikan angka kredit macet sebesar 0,03% dari bulan Desember 2023, Jumlah penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5% menurun dari 19 Penyelenggara per akhir Desember 2023 menjadi sebanyak 15 penyelenggara per akhir Januari 2024.

Berikut merupakan update terbaru pengawasan P2P lending tersebut.

Investree

OJK menyebut pihaknya telah melakukan pertemuan dengan perwakilan pemegang saham PT Investree Radhika Jaya (Investree).

Ini merupakan salah satu langkah pemeriksaan dan pemantauan terhadap Investree terkait dengan kasus kredit macet hingga dugaan fraud.

Agusman mengatakan dari hasil pertemuan dengan pihak Investree, pemegang saham masih berkomitmen terutama dengan mencari tambahan modal, meningkatkan efisiensi bisnis dan membantu penyelesaian kredit macet, salah satunya melalui upaya collection.

“Ke depan OJK akan melakukan tindakan pengawasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang ada dan berkoordinasi denga aparat penegak hukum apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana,” ujar Agusman.

TaniFund

Agusman mengatakan pihaknya juga tetap melakukan pemantauan terhadap tindak lanjut penyelesaian permasalahan kredit macet yang terjadi pada PT Tani Fund Madani Indonesia atau TaniFund.

Agusman bilang, OJK mewajibkan kepada Tanifund sebagai Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang melibatkan Lender maupun Borrower mengacu kepada ketentuan POJK Nomor 10 Tahun 2022.

Dalam prosesnya, OJK juga akan melakukan evaluasi terhadap proses penyelesaian permasalahan serta proses perbaikan yang dilakukan oleh Tanifund.

Seperti halnya Investree, OJK juga melakukan pendalaman atas adanya indikasi fraud yang terjadi di TaniFund.

iGrow

Sementara itu, untuk PT iGrow Resources Indonesia(iGrow) yang juga terseret kasus gagal bayar lender, Agusman menyebut bahwa perseroan telah menyampaikan rencana tindak terkait proses penyelesaian pendanaan bermasalah, di mana upaya penagihan, pemantauan serta upaya hukum terhadap borrower tetap dilaksanakan sebagai bentuk penanganan pendanaan macet tersebut.

OJK juga melakukan pendalaman atas adanya indikasi fraud yang terjadi di iGrow.

Modal Rakyat 

OJK telah mengadakan pertemuan dengan PT Modal Rakyat Indonesia (MRI) terkait dengan pemberitaan tentang gugatan terhadap salah satu Pemberi Dana dengan nilai Rp300 juta atas dugaan wanprestasi.

Sebagai hasil dari pertemuan tersebut, PT MRI telah menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui mediasi dengan Pemberi Dana.

“PT MRI juga telah melakukan upaya penagihan yang beragam dan restrukturisasi pendanaan, meskipun masih ada hambatan dalam pelunasan penuh,” ujarnya.

OJK meminta PT MRI untuk meningkatkan transparansi dan komunikasi dengan para pendana serta memperkuat sistem dan prosedur internal untuk mengurangi risiko gagal bayar di masa depan.

OJK juga menekankan pentingnya klarifikasi informasi terkait asuransi pendanaan dan ilustrasi klaim kepada para pemberi dana.

Baca juga: Kredit Macet, OJK Awasi Pinjol Investree

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin