Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
    Home Featured Internet Pilihan

    Terlalu Terkekang di Dunia Maya, Bisa Habiskan 7 Jam Berselancar Internet - Radar Solo

    1 min read

     

    Terlalu Terkekang di Dunia Maya, Bisa Habiskan 7 Jam Berselancar Internet - Radar Solo

    RADARSOLO.COM - Ruang daring masih belum aman dan inklusif bagi anak-anak. Masih ditemukan permasalahan mengenai eksploitasi anak di ruang daring.

    Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah mencatat, sepanjang 2023, terdapat 1.327 anak di Jateng menjadi korban kekerasan.

    Di mana sebanyak 756 anak diantaranya mengalami kekerasan seksual, termasuk di ruang daring.

    "Sebanyak 93 persen anak usia remaja yang memiliki ponsel pintar merupakan pengguna aktif sosial media. Sebesar 57 persen diantaranya mengaku memiliki pengalaman tidak menyenangkan di ruang daring," ungkap Sub Koordinator Perlindungan Anak DP3AP2KB Jawa Tengah Isti Ilma Patriani dalam talkshow daring "Together for a Better Internet", Minggu (3/3/2024).

    Baca Juga: Satu Keluarga di Sambirejo Sragen Tertimpa Longsor, Satu Orang Ditemukan dalam Kondisi Tak Bernyawa

    Generasi muda memang sulit lepas dari gawai. Mereka dapat menghabiskan tujuh jam dalam sehari untuk berselancar di internet. Ini termasuk tahap adiktif atau ketergantungan dengan gawai.

    "Ironisnya ini tidak diimbangi dengan literasi digital yang cukup dan positive parenting. Fenomena ini membuat mereka tertutup dengan orang terdekat, tetapi oversharing di media sosial tanpa menyadari ancamannya. Itu menjadi pintu masuk pelaku kejahatan online melancarkan aksinya," imbuh Ilma.

    Disruption Harm Study Unicef Indonesia menyatakan, sebanyak dua persen anak Indonesia berusia 12-17 tahun menjadi sasaran eksploitasi dan pelecehan seksual di ruang daring.

    Pelaku kejahatan di ruang daring melakukan pemerasan, melibatkan anak-anak dalam aktivitas seksual, membagikan gambar seksual anak-anak tanpa izin, dan memaksa anak-anak melakukan aktivitas seksual dengan iming-iming uang atau hadiah. (zia/nik)

    Komentar
    Additional JS