Jokowi Getol Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Ini Tugasnya - Selular ID

 

Jokowi Getol Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jokowi Getol Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online, Ini Tugasnya

JAKARTA, SELULAR.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan membuat satuan tugas alias satgas pemberantasan judi online.

Keputusan membuat satgas pemberantasan judi online ini usai menggelar rapat terbatas bersama Wapres Ma’ruf Amin hingga sejumlah menteri membahas kedaruratan judi online, Kamis (18/4/2024).

Keputusannya, pemerintah akan membentuk gugus tugas pemberantasan judi online minggu ini.

“Kami tadi baru selesai rapat internal mengenai Indonesia darurat judi online,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangannya.

“Pesertanya ada saya, Ketua OJK, Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, Pak Menko Polhukam, Pak Seskab, Sesneg.”

“Keputusannya, satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” sambungnya.

TONTON JUGA:

Budi Arie mengatakan satgas itu akan melibatkan kementerian dan lembaga.

Presiden Jokowi yang nantinya akan menentukan koordinatornya.

Baca juga: Kominfo Buka Suara Terkait Judi Online Terdaftar PSE

“Ini lebih ke kementerian lembaga nanti, semuanya. Holistik. (Koorinatornya) nanti lihat Pak Presiden kan penegakan hukum juga yang penting,” ujarnya.

“(Yang dilibatkan) dari aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, urusannya rekening kan, keuangannya OJK, PPATK dan sebagainya,” lanjut Budi Arie.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan dalam beberapa bulan terakhir ini pihaknya sudah memblokir 5.000 rekening.

“Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini,” ujarnya.

Mehendra mengatakan judi online sudah menjadi persoalan yang kompleks saat ini sehingga perlu penelusuran lebih dalam dan koordinasi yang ketat dalam penanganannya.

Baca juga: Viral Sopir Truk Bunuh Diri Karena Judi Online, Ini Tanggapan Kominfo

“Bukan berarti itu tak efektif, tetapi kami melihatnya bahwa itu adalah salah satu lapisan dari berbagai lapisan yang ada di dalam proses aktivitas judi online ini,” kata Mahendra.

“Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, di lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank. Ada yang perlu pendalaman dan penelusuran rekening bank.”

“Termasuk apabila dilakukan pemindahan buku dan lain-lain. Lapisan berikutnya ini juga harus diselesaikan sehingga tak ada ruang kosong yang terus terjadi. Bukan berarti sekarang yang dilakukan itu efektif atau tidak tapi setelah itu apa lagi? Karena kan persoalan dasarnya kita lihat sendiri belum terselesaikan menyeluruh,” lanjut Mahendra.

Ikuti berita Selular.id di Google News

Suharno
Suharno

JAKARTA, SELULAR.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan membuat satuan tugas alias satgas pemberantasan judi online.

Keputusan membuat satgas pemberantasan judi online ini usai menggelar rapat terbatas bersama Wapres Ma’ruf Amin hingga sejumlah menteri membahas kedaruratan judi online, Kamis (18/4/2024).

Keputusannya, pemerintah akan membentuk gugus tugas pemberantasan judi online minggu ini.

“Kami tadi baru selesai rapat internal mengenai Indonesia darurat judi online,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam keterangannya.

“Pesertanya ada saya, Ketua OJK, Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, Pak Menko Polhukam, Pak Seskab, Sesneg.”

“Keputusannya, satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” sambungnya.

TONTON JUGA:

Budi Arie mengatakan satgas itu akan melibatkan kementerian dan lembaga.

Presiden Jokowi yang nantinya akan menentukan koordinatornya.

Baca juga: Kominfo Buka Suara Terkait Judi Online Terdaftar PSE

“Ini lebih ke kementerian lembaga nanti, semuanya. Holistik. (Koorinatornya) nanti lihat Pak Presiden kan penegakan hukum juga yang penting,” ujarnya.

“(Yang dilibatkan) dari aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, urusannya rekening kan, keuangannya OJK, PPATK dan sebagainya,” lanjut Budi Arie.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan dalam beberapa bulan terakhir ini pihaknya sudah memblokir 5.000 rekening.

“Memang kalau di kami selama ini bekerja erat dengan Menkominfo jadi langsung apabila menerima daftar rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian kegiatan judi online kami langsung blokir. Jumlahnya sekitar 5.000 rekening dalam beberapa bulan ini,” ujarnya.

Mehendra mengatakan judi online sudah menjadi persoalan yang kompleks saat ini sehingga perlu penelusuran lebih dalam dan koordinasi yang ketat dalam penanganannya.

Baca juga: Viral Sopir Truk Bunuh Diri Karena Judi Online, Ini Tanggapan Kominfo

“Bukan berarti itu tak efektif, tetapi kami melihatnya bahwa itu adalah salah satu lapisan dari berbagai lapisan yang ada di dalam proses aktivitas judi online ini,” kata Mahendra.

“Ada yang tidak dilakukan di dalam negeri, di lintas batas, ada juga yang dilakukannya tidak melalui rekening bank. Ada yang perlu pendalaman dan penelusuran rekening bank.”

“Termasuk apabila dilakukan pemindahan buku dan lain-lain. Lapisan berikutnya ini juga harus diselesaikan sehingga tak ada ruang kosong yang terus terjadi. Bukan berarti sekarang yang dilakukan itu efektif atau tidak tapi setelah itu apa lagi? Karena kan persoalan dasarnya kita lihat sendiri belum terselesaikan menyeluruh,” lanjut Mahendra.

Ikuti berita Selular.id di Google News

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Tekno 


 Postingan Lainnya 

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)