Kemenkominfo Review NOC hingga Pajak Internet Satelit Starlink
Denpasar, Beritasatu.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan ada sejumlah hal yang masih diulas (review) atas peluncuran Starlink di Indonesia. Hal itu terkait dengan jaringan pusat informasi atau network operation center (NOC) hingga perpajakan.
ADVERTISEMENT
“Kemenkominfo ingin menjaga level playing field yang fair kepada seluruh operator seluler, kita tidak ingin memberikan keistimewaan,” papar Budi Arie Setiadi dalam konferensi pers di Media Center WWF pada Minggu (19/5/2024).
Adapun beberapa isu yang diupayakan tentang peluncuran layanan internet Starlink di Indonesia adalah menyangkut NOC, customer service, dan perpajakan PPN dan PPH.
Dikatakan Budi, jangan sampai pelayanan Starlink tidak dibebani oleh PPN dan PPH karena itu merupakan kewajiban semua operator internet.
Selain itu yang tengah dibahas oleh Pemerintah Indonesia dan cukup penting, yakni agar NOC Starlink dapat beroperasi di Tanah Air.
“Kita punya aturan undang-undang sendiri, kalau NOC-nya enggak ada di sini nanti, Starlink bisa dimanfaatkan untuk main judi online, pornografi, dan sebagainya. Karena itu kita bersikeras NOC harus ada di Indonesia,” tutur dia.
Pemerintah bersikeras NOC harus berada di Indonesia agar regulator bisa langsung menindak apabila pihak Starlink melanggar aturan di dalam negeri.
Menurut Budi, upaya ini dilakukan sebagai bentuk diplomasi Indonesia terhadap layanan internet Starlink, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat terhindar sedini mungkin.
Dikatakan dia, memang secara teknologi Starlink dapat memenuhi kekurangan Indonesia mengenai internet coverage, tetapi jangan sampai karena soal itu, kedaulatan negara tidak terjaga.
“Kita sedang diskusikan itu, semisal mereka jualan langsung, kemudian juga isu soal customer service. Saya bilang kalau ada complain, bagaimana? Pajaknya juga bagaimana dalam pengoperasiannya,” sebutnya.
Budi mengimbuhkan bahwa pihaknya juga tidak mau apabila penyedia layanan internet Starlink terlalu menguasai pasar, kemudian melupakan tanggung jawabnya.
Pasalnya, satelit yang bergerak hingga ke negara lain dikhawatirkan dapat mengancam data pengguna domestik. Dengan demikian, Kemenkominfo terus me-review terkait tiga hal tadi bisa sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Ini berbahaya (terkait data pengguna domestik), karena satelit bergerak masuk negara lain, data kita diambil dan tentu kita juga enggak mau itu terjadi. Maka, kita jaga bersama dan mohon dukungannya. Kita enggak mau Indonesia cuma jadi pasar dan kita tidak melindungi warga kita, terutama penduduk kita yang membutuhkan pelayanan dan akses kita,” pungkas Budi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp
Komentar
Posting Komentar