Viral Kasus Child Grooming via Game Online, Ini Langkah Kemen PPPA
JAKARTA, iNews.id - Kasus child grooming viral di media sosial X belum lama ini. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus memberi perhatian pada kasus tersebut.
Kasus diduga child grooming sempat viral dibicarakan di media sosial. Akun X atas nama @olafaa_ mengunggah utas (thread) berisi foto-foto cuplikan layar (screenshot) dari teks yang berkonotasi seksual antara seorang pria dan korban.
Baca Juga
Akun @olafaa_ dalam salah satu unggahannya menyatakan korban adalah pelajar Sekolah Dasar usia 12 tahun, adik dari pelapor yang adalah teman @olafaa_.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati memastikan, pihaknya dalam waktu belakangan ini terus gencar berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberantas kasus child grooming di Tanah Air.
Dia menilai kasus ini dipicu dengan kebiasaan masyarakat terutama anak-anak yang kini sudah tidak bisa jauh dari penggunaan dan pengaruh gadget.
“Ini terus menerus dalam waktu sebulan terakhir ini komitmen semua pihak terus dibangun. Terutama, maraknya pornografi anak yang kemudian juga menjadi salah satu penyebab dan sekarang ini pelaku sudah mengincarnya menggunakan media sosial,” kata Ratna, saat diwawancara di Kantor Kementerian PPPA, Jakarta, Jumat, (3/5/2024).
Ratna memastikan Kementerian PPPA bersama kementerian terkait lainnya telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto untuk membahas masalah ini.
“Nah ini yang kemudian memastikan setiap kolaborasi ini sudah dilakukan pertemuan koordinasi sekitar tiga mingga yang lalu, ini dipimpin oleh pak Menkopolhukam, jadi bisa memastikan pembagian peran,” tuturnya.
Di sisi lain, Ratna mengungkapkan pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
Salah satunya untuk semakin gencar memberantas situs-situs pornografi hingga memberikan edukasi terhadap masyarakat, terutama di kalangan anak-anak terkait penggunaan media sosial yang bijak dan benar.
“Terutama dari teman-teman Kominfo, untuk bisa memutus situs-situs yang berbahaya, situs-situs pornografi yang kemudian ini juga menjadi concern dari teman-teman kepolisian, terutama di Direktorat Cyber kemarin,” katanya.
Sebelumnya, Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar mengaku sangat prihatin melihat percakapan di ruang publik yang mengarah pada kekerasan seksual pada anak yang sangat membahayakan korban dan langsung mengkonfirmasi lokasi dan waktu kejadian dari berbagai sumber yang dianggap mengetahui kejadian tersebut.
Child grooming adalah proses manipulasi seksual orang dewasa terhadap calon korban usia anak. Proses child grooming bisa jadi sudah berlangsung cukup lama mengingat kedekatan korban dengan terduga pelaku.
“Dalam kasus ini Kemen PPPA melalui Tim Layanan SAPA telah berupaya juga melakukan kontak akun @olafaa_ untuk menawarkan pelayanan pendampingan psikologis bagi korban. Hal ini kami lakukan untuk perlindungan terbaik bagi korban,” katanya.
Editor : Dini Listiyani
Komentar
Posting Komentar