
Jakarta, CNN Indonesia --
Sistem keamanan Windows Defender menjadi sorotan usai disebut dalam insiden peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya sejak 20 Juni. Simak penjelasannya di sini.
Diberitakan sebelumnya, PDNS 2 mengalami gangguan sejak 20 Juni. Insiden tersebut memicu lumpuhnya sejumlah layanan publik, termasuk imigrasi.
Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ariandi Putra mengungkap Hasil Analisis Forensik Sementara menemukan upaya penonaktifkan fitur keamanan Windows Defender mulai 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aktivitas malicious mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, di antaranya melakukan instalasi file malicious, menghapus filesystem penting, dan menonaktifkan service yang sedang berjalan," ujar Ariandi dalam sebuah keterangan pada Selasa (25/6).
Hal tersebut lantas memungkinkan aktivitas peretasan terjadi.
Baca juga Palsukan Tanda Tangan Direksi, Staf PDAM Cirebon Tilep Rp 3,7 Miliar untuk Main Trading dan Judol | Republika Online Rejabar News Rejabar Senin , 04 Aug 2025, 19:41 WIB Pelaku memindahbukukan ke rekening pribadi atas dana hasil pencairan cek Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menggelar konferensi pers tentang penangkapan seorang staf Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon dalam kasus dugaan korupsi, dengan total kerugian Rp 3,7 miliar. Konferensi pers diadakan di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). Lilis Sri Handayani Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menggelar konferensi pers tentang penangkapan seorang staf Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon dalam kasus dugaan korupsi, dengan total kerugian Rp 3,7 miliar. Konferensi pers diadakan di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Seorang staf keuangan di tubuh Perumda Tirta Giri Nata (PDAM) Kota Cirebon ditangkap kepolisian Polres Cirebon Kota. Pelaku berinisial AN (32) itu diduga melakukan korupsi di perusahaan daerah tempatnya bekerja hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 3,7 miliar. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, awal mula terbongkarnya kasus korupsi itu saat dilakukan pengajuan cek pemindahbukuan rekening milik PDAM Kota Cirebon. Saat itulah ditemukan ada kejanggalan sehingga dilakukan kroscek lebih lanjut. “Ini hasil audit periode 2024,” ujar Eko didampingi Kasat Reskrim, AKP Fajri Ameli Putra, dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Senin (4/8/2025). Eko mengatakan, dalam kasus tersebut, pelaku melakukan lima modus. Yakni, mengurangi jumlah penerimaan tunai hasil pembayaran pelanggan melalui loket di kantor PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon. Uang yang harusnya disetorkan ke rekening BJB milik PDAM Tirta itu tidak disetorkan oleh pelaku. Selain itu, pelaku juga me-mark up jumlah nilai pembayaran transfer atau nota kredit di dalam laporan harian kas, sesuai jumlah uang tunai yang diambilnya. “Modus kedua yang dilakukan pelaku adalah melakukan penarikan dana dari rekening secara bertahap menggunakan cek yang spesimen tanda tangan para direksinya dipalsukan,” katanya. Tak hanya itu, pelaku memindahbukukan ke rekening pribadi atas dana hasil pencairan cek untuk pembayaran barang dan atau jasa yang ditukar oleh penyedia di loket PDAM. Selanjutnya, mengalihkan ke rekening pribadi sebagian uang hasil pencairan cek yang diterbitkan untuk pemindahbukuan antarrekening bank milik PDAM Kota Cirebon. “Pelaku juga mengedit rekening koran bank milik PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon dan merubah dengan me-mark up nilai transaksi penerimaan dan saldo akhirnya sehingga terdapat kesesuaian jumlah saldo akhir dengan jumlah penerimaan sebenarnya,” kata Eko. Eko mengungkapkan, perbuatan pelaku itu telah menimbulkan kerugian dengan total lebih dari Rp 3,7 miliar. Besarnya nilai kerugian itu terdiri dari penggelapan setoran penerimaan loket PDAM Kota Cirebon sebesar Rp 2,4 miliar, pengurangan nominal saat pemindahbukuan sebesar Rp 1,3 miliar dan pemalsuan tanda tangan spesimen direksi pada cek PDAM sebesar Rp 200 juta. “Oleh pelaku, uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi, untuk bermain trading di beberapa aplikasi, termasuk judi online,” katanya. Dari total uang Rp 3,7 miliar yang dikorupsi oleh pelaku, kini tersisa Rp 88 juta yang disita pihak kepolisian sebagai barang bukti. Selain uang tunai, barang bukti lain yang disita adalah 125 dokumen. Menurut Eko, pelaku dijerat Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2021. “Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara,” katanya Loading... Berita Terkait Angka-Angka Penurunan Transaksi Deposit Judi Online yang Jadi Apologi Kepala PPATK News Analysis- 3 jam yang lalu Aliran Dana ke Judol Tembus Rp 51 triliun di 2024, Pakar: Dampak Sosialnya Lebih Mengerikan Finansial- 12 jam yang lalu Bikin Bandar Rugi karena Ternak Akun, Komplotan Pemain Judol di Yogya Ditangkap Polisi Kabar Jogja- 19 jam yang lalu BMKG Beri Peringatan Dini Banjir Rob untuk Warga di Pesisir Indramayu, Cirebon dan Subang News Rejabar- 04 August 2025, 18:54 Dasco Ungkap Ada Dampak Positif Pemblokiran Rekening oleh PPATK, Untung Buat Nasabah? Finansial- Palsukan Tanda Tangan Direksi, Staf PDAM Cirebon Tilep Rp 3,7 Miliar untuk Main Trading dan Judol | Republika Online
"Aktivitas malicious mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, di antaranya melakukan instalasi file malicious, menghapus filesystem penting, dan menonaktifkan service yang sedang berjalan," ujar Ariandi, melansir siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Selasa (25/6).
"Diketahui tanggal 20 Juni 2024, pukul 00.55 Windows Defender mengalami crash dan tidak bisa beroperasi," tambahnya.
Lalu, apa sebenarnya Windows Defender?
Windows Defender merupakan alat antivirus bagian dari sistem keamanan Microsoft Defender yang membantu melindungi pengguna dari virus, ransomware, dan malware lainnya.
Mengutip laman resmi Microsoft, Windows Defender sebelumnya dikenal sebagai pusat keamanan Pertahanan Windows, dan merupakan aplikasi bawaan Windows 10 atau 11 yang membantu menjaga PC Anda lebih aman.
Secara keseluruhan, Microsoft Defender adalah sistem pertahanan untuk melindungi kehidupan digital dan semua perangkat pengguna. Sistem pertahanan ini disertakan sebagai bagian dari langganan Microsoft 365 Family, atau Pribadi, tanpa biaya tambahan.
Windows Defender sendiri khususnya bekerja untuk menangkal malware, mulai dari virus hingga ransomware.
Baca juga Pakai WinRAR?, Buruan Update Karena Ada Malware Yang Diam Diam Masuk ke PC Kamu | WinPoin
Malware adalah software malicious atau perangka lunak jahat yang dapat mencuri atau merusak data pribadi pengguna seperti file, foto, atau pesan. Ini juga dapat melacak atau memata-matai, mencuri uang, atau menggunakan perangkat pengguna untuk menyebabkan kerusakan lain seperti menyerang orang lain.
Windows Defender dapat memeriksa file atau aplikasi yang diunduh dan diinstal, serta menjalankan pemindaian file yang sudah ada di sistem untuk menemukan malware apa pun yang mungkin mengancam perangkat pengguna.
Mekanisme pertahanan ini disebut dapat dipadukan dengan sistem solusi antimalwawre lain, bahkan dari perusahaan lain, seperti Norton dan Bitdefender.
Mengutip Lenovo, Windows Defender menggunakan perlindungan realtime untuk memantau komputer pengguna dari aktivitas atau file yang mencurigakan.
Sistem keamanan ini memindai dan menganalisis file yang Anda akses, program yang Anda jalankan, dan situs web yang Anda kunjungi untuk mendeteksi dan memblokir potensi ancaman.
Sistem ini juga secara teratur memperbarui definisi virusnya agar tetap mengikuti perkembangan ancaman terbaru.
Ketika mendeteksi ancaman selama pemindaian atau perlindungan realtime, Windows Defender akan berusaha menghapus atau mengkarantina file berbahaya secara otomatis.
Jika curiga ada infeksi, Anda juga dapat melakukan pemindaian manual agar Windows Defender membersihkan sistem Anda.
Program ini juga disebut menyertakan fitur-fitur khusus untuk melindungi dari serangan ransomware. Fitur ini menggunakan pemantauan perilaku dan pembelajaran mesin untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan yang mungkin mengindikasikan enkripsi ransomware.
Jika ransomware terdeteksi, Windows defender akan berusaha menghentikan dan mengkarantina ancaman tersebut, sehingga meminimalkan potensi kerusakan pada file Anda.
"Microsoft terus memperbarui dan meningkatkan Windows Defender untuk menghadapi lanskap ancaman siber yang kian berkembang dan serangan mutakhir yang muncul," demikian keterangan resmi Microsoft Indonesia, Kamis (27/6).
(lom/dmi)