Dicecar Komisi I RPR Soal Starlink Indonesia, Ini Penjelasan Menkominfo - detik

 

Dicecar Komisi I RPR Soal Starlink Indonesia, Ini Penjelasan Menkominfo

Jakarta 

-

Menteri Komunikasi dan Informatika (MenkominfoBudi Arie Setiadi dicecar Komisi I DPR RI terkait masuknya Starlink ke pasar ritel internet Indonesia. Dan, ini penjelasan Menkominfo Budi soal layanan internet berbasis satelit milik Elon Musk tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin mempertanyakan sikap pemerintah yang seakan tidak mengulas terlebih dahulu Starlink sebelum diizinkan masuk ke segmen business to consumer (B2C).

Kemudian ia menanyakan apakah Pemerintah Indonesia sebelumnya telah mempelajari dampak yang akan ditimbulkan ketika Starlink memperluas cakupan bisnisnya dari melayani segmen korporasi ke ritel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kontranya sudah dipelajari belum? yang pronya bagimana? karena ini kan merugikan industri telekomunikasi nasional," ucapnya.

Adapun, anggota lainnya menanyakan kejelasan mengenai kewajiban Starlink sebagai penyelenggara jasa internet, seperti pembangunan Network Operation Center (NOC), customer service, kantor perwakilan di Indonesia, hingga perpajakan.

Merespon pertanyaan Komisi I DPR RIMenkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Starlink telah memenuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Berbagai kesempatan saya selalu tekankan NOC-nya pastikan di Indonesia. Kedua, customer service harus di Indonesia karena kalau nggak, kalau ada penipuan ataupun, pelanggannya di Malaysia diakui, pelanggan Indonesia diakui negara lain," kata Budi.

"Kemudian, yang ketiga, aspek perpajakan, kita koordinasikan dengan Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk mengharmonisasi ini semua," sambungnya.

Adapun, sebagai informasi, Elon Musk telah membentuk badan usaha di Indonesia bernama PT Starlink Services Indonesia.

"Jadi, kepatuhan PT Starlink Services Indonesia sudah memenuhi seluruh syarat sesuai regulasi yang berlaku di Kominfo. Dan, kita terus berupaya melakukan pengawasan dan pengendalian. Jadi, mereka bilang NOC sudah ada, kita cek. Ini kan izinnya baru April, jadi terus monitoring dan kita evaluasi karena ISR itu per tahun. Kalau tahun depan tidak comply dengan kebijakan kita ya, wassalamualaikum, goodbye," tutur Budi.

Simak Video "Jawaban Menkominfo Dicecar Anggota DPR soal Starlink"



(agt/agt)

Baca Juga

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)