DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online" - Kompas

 

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar nama-nama dari lembaga eksekutif dan yudikatif yang bermain judi online.

Hal ini disampaikan Nasir usai PPATK membongkar lebih dari 1.000 anggota legislatif, baik DPR RI, DPR, maupun sekretariat kesetjenan, yang bermain judi online.

Nasir menilai PPATK bertindak tidak adil apabila yang dibongkar hanya pihak-pihak dari legislatif saja.

"Pimpinan, tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan, eksekutif-yudikatif juga perlu disampaikan, ya kan," ujar Nasir saat rapat bersama antara Komisi III DPR RI dengan jajaran PPATK, Rabu (26/6/2024).

Nasir juga tidak setuju apabila yang dibongkar hanya dari legislatif.

Baca juga: 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Menurutnya, PPATK perlu membongkar pihak-pihak dari eksekutif dan yudikatif yang menjadi cabang kekuasaan negara.

"Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif, bagaimana putaran di sana di eksekutif, di yudikatif? Jangan-jangan sudah merambah ke cabang-cabang kekuasaan," tegas Nasir.

Mendengar desakan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Habiburokhman selaku pimpinan rapat langsung berkelar dengan meminta PPATK turut memeriksa pegawainya yang dikhawatirkan turut terpapar judi online.

"Termasuk di PPATK ada enggak yang main Pak?" kata Habiburokhman.

Sementara, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa pegawainya tidak ada yang bermain judi online.

"Alhamdulillah enggak ada, cuma sedikit, cuma 500 orangnya (pegawai)," jawab Ivan.

Baca juga: MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

Sebelumnya diberitakan, Ivan mengungkapkan ada lebih dari 1.000 orang anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah yang bermain judi online.

"Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR, DPRD sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang kami potret itu lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu," kata Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.

Ia menyebutkan, setiap anggota legislatif dapat menyetorkan uang deposit dari ratusan juta hingga Rp 25 miliar. Sementara, perputaran uangnya secara umum mencapai ratusan miliar.

"Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar," kata Ivan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca Juga

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)